Wartawan TribunJakarta.com Annas Furkon Hakim melaporkan
TRIBUNNEWS.
MSR dan IRD yang diprakarsai pasangan ditambahkan ke HP yang diprakarsai suami.
Kabid Humas Polda Metro Yaya Combes membenarkan, pemukulan Ade Ari merupakan sebuah peristiwa.
Benar, pemukulan dan/atau penganiayaan tersebut dilaporkan ke polisi pada Minggu, 24 November 2024 pukul 04.45, kata Ade Ari.
Ia mengungkapkan, MSR dan IRD memukuli korban dan meninju bagian hidung hingga berdarah.
“Setelah itu, korban menyerang saudara laki-laki MSR sehingga terjadi saling pukul dan tendang,” kata Kabid Humas.
Saat korban meronta, pelaku IRD membantu suaminya dengan memukul ponselnya sebanyak dua kali dengan helmnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung, siku kanan, dan pelipis kanan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, kata Ade Ari.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com, Korban dipukuli dan dipukul dengan helm oleh sepasang suami istri di Jagakarta, Jakarta Selatan.