Pasutri Muda di Jakarta Utara Gunakan Sejumlah Alat Siksa 2 Anak Asuh: Penggaris Besi hingga Palu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri Ajay Aditama (32) dan Tuphantia Aranda Steuni (21) menggunakan berbagai alat untuk menganiaya anak angkat di Kilinsing, Jakarta Utara.

Jenis alat yang digunakan antara lain penggaris besi, ikat pinggang, kerah besi bahkan palu.

Kompol Pol Metro Jakarta Utara Kompol Paul Gideon Aref Setiawan, Kamis (1/8/2024), mengatakan, “Kami menyita alat-alat yang digunakan tersangka untuk menyerang korban, termasuk palu.

Dua tersangka menyerang R (4) dan MFW (1,5) selama berhari-hari.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini, pelanggaran tersebut mereka lakukan sejak 30 Juli hingga pengungkapan akhir kasus pada 9 Juli 2024.

Hasil interogasi, kedua tersangka tega menganiaya dua anak kecil karena kesal karena orang tua kandung korban tidak mengirimkan uang.

Orang tua kandung korban masih menjalin hubungan dengan pelaku.

Sekitar sebulan lalu, ibu korban yang bekerja di Papua menyerahkan anaknya kepada pelaku Aji dan Aranda.

Nyatanya, kedua pasangan ini tak bisa dengan penuh kasih sayang mengasuh anak yang dititipkan kerabatnya.

Motifnya, terjadi konflik antar orang tua asuh karena menitipkan anak tersebut, kemudian mereka merasa (orang tua kandung korban) tidak membiayai hidupnya sehingga melakukan kekerasan. “Nak,” kata Gideon.

Ajay dan Aranda diidentifikasi sebagai tersangka berdasarkan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

Mereka disebut terbukti menganiaya korban hingga dua anaknya terluka parah.

“Untuk UU Perlindungan Anak ancamannya 10 tahun penjara, dan untuk ayatnya UU KDRT ancamannya 5 tahun penjara,” kata Gideon.

Pengarang: Gerald Leonardo Agostino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampilan Alat yang Digunakan Orang Tua Asuh untuk 2 Anak Kecil di Kilinking, Penggaris Besi di Balu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *