TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65) di Kota Tangerang, Banten, ditemukan tewas karena keracunan ganda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan RB memiliki 51 luka tusuk di tubuh BK.
Hasil pemeriksaan sementara, ditemukan 51 stempel di tubuh perempuan, dan sembilan stempel di tubuh laki-laki, kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kompol David Y Kanitero. / 9/2024).
Mengenai waktu kematian, hasil pertama menunjukkan bahwa perempuan tersebut meninggal lebih awal, dibandingkan satu hari lebih lambat, dibandingkan suaminya.
“Di antara keduanya, dikatakan bahwa perempuan yang terkena dampak meninggal lebih awal, dengan selisih satu hari dibandingkan laki-laki.”
Diketahui, jenazah pasangan yang tinggal di rumahnya di kawasan Telaga Hijau, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (6/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB sore.
Sebelumnya, Kapolres Kota Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi menemukan catatan berisi surat dan keterangan jika dirinya ditemukan tewas.
Buku tersebut diyakini telah ditulis oleh korban sebelum kematiannya.
Zain mengatakan, dalam dokumen tersebut juga terdapat daftar ahli waris dan uang yang akan dibayarkan kepada keluarga korban.
Polisi belum mau merilis nama ahli waris yang tercantum dalam catatan tersebut.
“Saat kami olah TKP, kami menemukan sebuah catatan. Catatan salah satu korban, ada tulisan ‘kalau dia meninggal, warisan yang bisa diambil keluarganya adalah, ini… ini… ini,'” kata Zain.
Di buku catatan itu tertulis pesan bahwa korban ingin dikremasi, dan ditemukan sudah meninggal.
Katanya masih ada utang yang harus dibayar, ujarnya.
Terakhir, kata Zain, jika ada yang meninggal, sebaiknya jenazahnya dimandikan dan abunya dibuang ke laut.
Polisi kini sedang mencari orang yang menulis pesan dan catatan tersebut.
Ternyata buku tersebut benar-benar milik pasangan tersebut.
“Kami sekarang sedang menyelidiki siapa yang menulis pesan ini. Nah kalau ini masalah perkawinan,” ujarnya.
Zain mengatakan ada dua besi berlumuran darah di dekat tubuh kedua pria tersebut.
Dia mengatakan Inafis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang sedang melakukan pemeriksaan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Zain mengatakan, Puslabfor Mabes Polri sedang mendalami sejumlah bukti di TKP.
“Inafis Polda termasuk inafis Polres. Termasuk profil Polres, sekarang kita dalami. Akhirnya barang bukti yang ditemukan, termasuk pisau dan barang bukti di TKP, kini sedang dianalisis di Mabes Polri di Puslabfor.” katanya. dalam jumpa pers, Jumat (6/9/2024).
Zain menambahkan, saat ditemukan, terdapat 5 titik di perut wanita, dan 2 di perut pria.
“Ternyata yang perempuan ada 55 luka, yang laki-laki ada 2 luka. Keduanya di perut,” ujarnya.
Dia menambahkan: “Kemudian wanita itu ditemukan di tempat tidur, suaminya sedang duduk dan dia menemukan pisau di bawahnya. Jadi, begitulah.”
Penulis: Nurmahadi
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul baru Kebenaran Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang, Wanita 51 Stebed, Pria 9