Pastikan Hubungan Kejaksaan dan Polri Baik-baik Saja, Komisi III DRP Bakal Panggil Kedua Institusi

Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI memastikan akan meminta mitranya yakni Kejaksaan dan Polri untuk meningkatkan hubungan kedua institusi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi peliknya permasalahan antara Polri dan Kejaksaan pasca Jampidsus Kejaksaan Febrie Adriansyah memiliki Densus 88 Anti Terorisme Polisi.

“Komisi III rencananya akan memanggil kedua lembaga ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Kabarnya, konflik antara Kejaksaan dan Polri bermula saat anggota Densus 88 antiteror Febrie Adriansyah dituduh mengikuti Jampidsus di Kejaksaan Agung.

Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto cepat merespons penyebab krisis tersebut.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terlihat menggandeng Kapolri saat meninggalkan Gedung Negara, Senin (27/5/2024). 

Selain itu, ia juga meminta Listyo dan Burhanuddin berfoto di hadapan media. 

Sahroni pun mengaku sudah berbicara dengan kedua perusahaan dan tidak ada masalah.

Namun, untuk meningkatkan hubungan kedua pihak, DPR memanggil Jaksa Agung dan Kapolri, melalui Komisi III.

“Menurut saya, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat memahami permasalahannya,” kata politikus Partai NasDem ini.

Sahroni mengatakan tidak ada konflik antar lembaga. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah terjadi di kalangan institusi pemerintah. 

“Saya kira ini bukan industri dan industri. Mungkin terus berlanjut, dan itu wajar karena kita disebut orang biasa. Misalnya di tentara, saya juga melihat semua orang memiliki hubungan yang baik. Oke. Nanti dilihat di Komisi III,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *