Pasca-Ratifikasi Perjanjian Perbatasan, Indonesia-Papua Nugini Bahas Kerja Sama Lintas Batas

Koresponden Tribune News.com, Fahdi Pahlavi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang membahas perjanjian gotong royong dengan negara tetangga, Papua.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Forum Komite Perbatasan Bersama RI-Papua Nugini (JBC PNG) yang juga merupakan Pelaksana Harian (PLH) Dirjen Pembinaan Administrasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. . Amran MT pada pertemuan Joint Ministerial Commission (JMC) RI-PNG di Kementerian Luar Negeri PNG di Jaipur, Papua.

AMRAN mendukung kesepakatan SOM dan JMC yang dilaksanakan kedua negara.

“Hasil pertemuan SOM dan JMC tentunya akan menjadi landasan tindak lanjut dan pemantauan untuk membahas kemajuan teknis pada JBC RI-PNG Forum pada masa uji coba tahun 2024 di Indonesia pada akhir tahun ini.” kata Amran melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Amran menyaksikan kemajuan pembangunan sekolah di perbatasan Skau-Utung.

Sebagai catatan, ini merupakan pertemuan keempat sejak dibentuk pada tahun 2003. 

Pertemuan kedua negara telah berulang kali terjadi pada tahun 2003, 2010, dan 2023.

Pada tahun 2024, Papua Nugini yang menjadi tuan rumah memutuskan untuk mengadakan JMC di kota Jaipur, Indonesia.

Kegiatan yang awalnya direncanakan di kota Wanimo, ibu kota Provinsi Sepik Barat, dibatalkan karena kurangnya akomodasi di kota PNG yang berjarak 1,5 – 2 jam dari Pos Lintas Batas Sko-Wutung.

Pertemuan JMC ini diawali pada tanggal 8 Mei 2024 dengan Senior Official Meeting (SOM) RI-PNG.

Kemudian dilanjutkan dengan JMC yang merupakan pertemuan pertama dua Menlu RI-PNG. 

Pertemuan JMC membahas berbagai isu strategis antara lain kerjasama keamanan dan politik, ekonomi, pendidikan, infrastruktur. 

Beberapa isu kerjasama ini juga menjadi catatan penting pada JBC RI-PNG Forum akhir tahun 2023 di Port Moresby, PNG.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara berjanji untuk mendukung kerja sama perbatasan RI-PNG, khususnya lintas batas, keamanan, dan pertahanan.

Selanjutnya, pada 21 Februari 2024, Parlemen PNG meratifikasi perjanjian perbatasan tersebut.

Perjanjian ini awalnya ditandatangani 10 tahun lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara agar dapat dilaksanakan sesuai hukum kedua negara.

Sebelumnya, Indonesia telah menyetujui perjanjian tersebut. Indonesia – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Papua Nugini. (Berita Tribun/Abdul Majeed)

Hasil dari perjanjian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, menjamin keselamatan masyarakat kedua negara dalam pergerakan lintas batasnya, yang perbatasannya sebagian besar merupakan perbatasan darat.

Untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat dengan mengambil langkah penerapan kelompok kerja bersama dan kajian visi bersama PNG dan Indonesia dalam perjanjian perdagangan preferensial di Forum Perdagangan RI-PNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *