Pasca PHK Tokopedia, Ini yang Dikhawatirkan Pakar Digital

Laporan reporter Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komunitas Pemberdayaan Digital Indonesia (iDiec), Tesar Sandikapura, mengatakan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pekerja Tokopedia sudah tepat setelah Tiktok mengetahuinya.

Tesar memperkirakan penarikan itu akan terjadi. Nantinya menurut dia, akan ada database dan perubahan pada layanan Tokopedia.

“Sebenarnya saya prediksi Tokopedia dan Tiktok akan tumbuh bersama. Dan sepertinya prediksi saya benar,” kata Tesar saat dikonfirmasi pers, Jumat (21/6/2024).

Ia mengatakan pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kemitraan antara Tiktok Shop dan Tokopedia. Mereka khawatir praktik persaingan dan antimonopoli dapat muncul jika dua perusahaan dimerger atau dibeli oleh perusahaan lain di sektor yang sama.

Dia mencontohkan apa yang terjadi di Singapura. Saat itu, Uber yang dianggap bangkrut, di ambang dibeli oleh Grab Singapura.

“Ada yang terjadi di Singapura, kalau tidak salah Uber bangkrut dan dibeli oleh Grab Singapura dan tidak disetujui karena mereknya sama,” kata Tesar.

Selain itu, ia juga menekankan masalah perlindungan informasi pengguna. Misalnya, perilaku konsumen lokal dan tren produk juga dapat dipelajari oleh manajer perusahaan.

“Mereka akan banyak berkembang, apalagi mereka bilang punya tempat di luar, kami harus bekerja keras,” kata Tesar.

Ia berharap setelah ini tidak ada catatan lagi. Sebab, ke depan persaingan pengusaha lokal akan semakin berkurang. Tesar berharap pemerintah melindungi UMKM di Tanah Air. Oleh karena itu diperlukan peraturan khusus untuk mengimpor barang luar negeri ke Indonesia.

“Aturannya perlu dipikirkan secara serius, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, sehingga pemain-pemain besar juga semakin kuat,” tambah Tesar.

Sebelumnya, juru bicara ByteDance Nuraini Razak mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan akan melakukan perubahan penting akibat merger TikTok dan Tokopedia.

“Kami menemukan area untuk memperkuat tim kami dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan,” katanya.

Sementara itu,  Kementerian Tenaga Kerja membenarkan kebenaran kabar PHK di Tokopedia - Tiktok Shop. Menurut kementerian, penyembuhan akan dilakukan minggu ini. Kementerian menyarankan perusahaan untuk menggunakan hak-hak pekerja yang terkena dampak.

“Kami sedang menghubungi Tokopedia-Tiktok Shop. Suspensinya akan dilakukan minggu ini (bukan minggu lalu). Mungkin besok atau lusa,” kata Direktur Jenderal Pengembangan dan Keamanan Sumber Daya Manusia Kementerian Ketenagakerjaan (Redaksi) Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengikuti sidang Komisi IX DPR, Rabu (19/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *