TribuneNevs.com – Setelah Gaga Muhammad dibebaskan dari penjara, kliennya akan kembali beraktivitas sebagai selebriti, kata pengacaranya.
Gaga Mohamed, yang dituduh melakukan kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna, juga diberikan pembebasan bersyarat.
Pria bernama Gaga dikabarkan berciuman di tempat terbuka sejak 18 April 2024.
Usai resmi keluar dari penjara, mantan pacar Avkari dikabarkan akan melanjutkan karirnya di dunia maya sebagai selebritis.
Pengacara Gaga, Fahmi Bachmid, mengumumkan pada Rabu (5/1/2024) bahwa ia telah mengajukan pengakuan bersalah, mengutip penyelidikan intensif oleh YouTube.
“Ya, menurutku dia akan tetap menjadi selebriti,” kata Fahmy.
Menurut Fahmy, dunia media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan Gaga Mohammed.
“Karena itu bagian dari hidupnya.”
Jadi menurutku dia tidak kemana-mana karena dunianya, menurutku,” lanjutnya.
Namun, Gaga belum melakukan hal itu akhir-akhir ini.
Ingat, pemain berusia 24 tahun ini baru saja menghirup udara bebas.
“Mungkin saya akan bertahan (sebagai selebriti).
“Tetapi sekarang setelah keluar, saya rasa tidak banyak yang perlu saya bicarakan,” tambahnya.
Terlepas dari karir apa yang dijalani Gaga ke depannya, Fahmy yakin yang terpenting adalah kliennya bebas.
Dengan begitu, pelanggan bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.
“Jelas saya memberinya kebebasan.”
Tolong biarkan dia menghirup kebebasan ini, istirahatlah bersama keluarga, ayah, adik-adiknya dan lain-lain, kata Fahmy.
Sebagai informasi, Laura Ana dan Gaga Muhammed mengalami kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura mengalami dislokasi tulang leher, yaitu dislokasi tulang leher, sehingga ia tetap lumpuh setelah kecelakaan tersebut. Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi (tangkapan layar dari saluran YouTube Investigasi Intensif)
Sementara itu, Gaga selaku pengemudi mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.
Setahun kemudian, Gaga Muhammad tidak punya niat baik untuk membantu pemulihan Laura Anna.
Belakangan, korban, Laura Ana, melaporkan Gaga Muhammad ke polisi.
Pada 21 Oktober 2021, perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Jaksa kemudian mendaftarkan perkara nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.
(Tribunevs.com/Rinanda)