Pasangan Suami Istri di Tangerang Ditangkap Karena Melakukan Pembunuhan Berencana, Ini Penyebabnya

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pasangan berhuruf SY (34) dan RO (33) ditangkap polisi karena berupaya membunuh pria berhuruf S (44).

S ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (8/10/2024).

 Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya, kata Kasatreskrim Polres Tangerang Arief N Yusuf, Rabu (9/10/2024).

Arief menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa penyidik.

“Kami sedang melakukan penyelidikan detail untuk mengetahui alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Atas pemberitahuan tersebut, polisi melakukan penyidikan tindak pidana awal (TKP) dengan metode penyidikan pidana atau pengumpulan bukti adanya tindak pidana. 

Hingga akhirnya, mereka ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (8/10/2024). Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial SY, sedangkan istrinya RO.

“Laki-laki ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan perempuan kami temukan di rumahnya di kawasan Wanakerta,” lanjutnya.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap saat warga Perum Telaga Bestari di Kecamatan Sindang Jaya dikejutkan saat menemukan sesosok mayat.

Pria tersebut diserang di Jalan TPU Kampung Sarongge, Kecamatan Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Dalam pemeriksaan pendahuluan pada jenazah korban, ditemukan beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab kematian korban. 

“Ada beberapa luka tusuk di tubuh korban. Kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja. Nanti akan kami sampaikan detailnya nanti,” kata Arief. Alasan cemburu

Reserse Polresta Tangerang akhirnya menangkap pasangan pelaku pembunuhan pria bernama S (44).

Kapolres Tangerang, Kasatreskrim Arief N Yusuf mengatakan, pasangan bernama SY (34) dan RO (33) mulai adu mulut.

 Pasalnya SY merasa cemburu dengan suaminya RO karena hubungannya dengan korban yang bekerja di sebuah perusahaan.

“Suami cemburu karena istrinya dekat dengan korban, begitu juga dengan pasangannya, apalagi korban dan RO sering bertemu,” kata Arief kepada media, Rabu (9/10/2024).

Usai kejadian tersebut, RO mendapat teguran dari istrinya yang berujung pertengkaran. 

Saat bertengkar, wanita tersebut meminta maaf kepada suaminya. Namun karena haru, SY mengaku tidak akan tenang hingga korbannya meninggal.

“Pelaku kesal dan ingin menghilangkan nyawa korban sehingga pasangan ini berencana bertemu dan membunuh korban,” ujarnya. 

RO kemudian mengajak korban untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan, dengan maksud dan tujuan untuk mengakhiri nyawa korban.

“Saat bertemu RO dan S, mereka adu mulut dan akhirnya pelaku menikam mereka dengan pisau yang sudah disiapkan dengan bantuan istri SYA,” jelasnya. 

 

Pengarang: Gilbert Sem Sandro

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Reskrim Polres Tangerang Ditangkap Pasutri dalam Penikaman Sindang Jaya

SY

Alasan pembunuhan pria di Sindang Jaya Tangerang terungkap, rupanya karena cemburu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *