TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Minggu (6 September 2024) memutuskan untuk membubarkan parlemen negaranya.
Tak hanya itu, ia juga menuntut segera diadakannya pemilihan umum pada akhir bulan ini.
Macron mengambil langkah ini setelah kalah dalam pemilihan Parlemen Eropa.
Partai Renaissance (RE) yang dipimpin presiden Prancis hanya memperoleh 14,5 persen suara dalam pemilihan Parlemen Eropa.
Sementara itu, Partai Nasional (RN) sayap kanan Marine Le Pen memperoleh lebih dari 30 persen suara dibandingkan dengan partai RE, dikutip Al Jazeera. Alasan Macron membubarkan Majelis Nasional
Macron dikenal karena dukungannya yang tiada henti terhadap 27 negara Uni Eropa (UE).
Namun ada beberapa hak yang membuat warga Prancis tidak tertarik dengan blok ini.
Para analis mengatakan beberapa alasannya adalah sebagian warga Perancis tidak puas dengan isu-isu mulai dari kejahatan hingga biaya hidup.
Minimnya minat warga Prancis membuat Macron memutuskan menutup sidang ini.
Dia menganggap hal ini tidak dapat diterima.
Menurutnya, ia selalu memberikan yang terbaik di Prancis.
Namun ia merasa kecewa karena usahanya sia-sia.
“Bagi saya, yang selalu percaya bahwa Eropa yang bersatu, kuat, dan mandiri adalah hal yang baik bagi Prancis, ini adalah situasi yang tidak dapat saya terima,” kata Macron pada Minggu.
“Munculnya kaum nasionalis dan demagog merupakan bahaya bagi bangsa kita. “Dan juga tentang posisi Perancis di Eropa dan dunia,” imbuhnya.
Tentu saja langkah Macron mengejutkan warganya.
Para pengamat menilai langkah Macron ini memiliki risiko yang cukup besar.
Namun, Macron juga bersikeras menyerukan pemilihan umum dini.
Ia berharap pemilu berikutnya akan menjadi pemilu yang tepat bagi warga Prancis.
“Saya yakin dengan kemampuan rakyat Prancis untuk membuat pilihan yang tepat bagi diri mereka sendiri dan generasi mendatang,” tulis Macron pada Senin di X, seperti dikutip France 24.
Nantinya, pemilihan parlemen akan digelar dalam dua putaran.
Putaran pertama pemilihan Majelis Nasional akan dilaksanakan pada 30 Juni 2024.
Kemudian, putaran kedua akan berlangsung pada 7 Juli 2024.
Kandidat akan memperebutkan hingga 577 kursi di parlemen atau Majelis Nasional Prancis.
Sejumlah kandidat dapat berpartisipasi dalam putaran pertama.
Sementara itu, ada beberapa pembatasan pada putaran kedua.
Biasanya, penyelesaiannya mencakup dua kandidat teratas dengan suara terbanyak.
Namun jika calon memperoleh lebih dari 25 persen suara pada pemilu putaran pertama, ia terpilih tanpa harus mengikuti pemilu putaran kedua.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel lain terkait Presiden Macron