Tribun
Survei yang dilakukan Indodata menunjukkan peredaran rokok ilegal mencapai 46,95 persen.
CEO Indodata Danis T.S.
Perkembangan rokok ilegal pada tahun ini mencapai 46,95 persen. Bahkan pada tahun 2021 angkanya sebesar 28,12 persen dan sedikit meningkat pada tahun 2022 menjadi 30,96 persen. Tahun ini angkanya meningkat signifikan, kata Danis, Kamis (21/11). 2024).
Tingginya peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian bagi industri tembakau (IT).
Sebagai sebuah industri dengan 6 juta pekerja yang menggantungkan penghidupannya pada sektor ini, keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan (partisipasi yang bermakna) sangat penting untuk mendapatkan perspektif seluas-luasnya sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif.
Meningkatnya peredaran rokok ilegal juga mendapat reaksi negatif dari industri rokok.
Ketua Umum Gabungan Industri Rokok Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachudi berharap pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini.
Tembakau liar akan menurunkan penjualan sehingga menurunkan produksi, yang juga berdampak pada seluruh pekerja dan petani.
Untuk itu, IHT harus dilindungi dari serangan rokok ilegal yang dapat mematikan industri.
“Jelas peningkatan rokok ilegal menjadi permasalahan semua pihak. Produksi, peredaran dan penjualan rokok ilegal harus dianggap sebagai kejahatan luar biasa, sehingga pemberantasannya tidak bisa dilakukan seperti biasa. Pemerintah sudah bekerja, tapi menurut saya kurang baik. “Setahu saya, pelaku kejahatan berat belum tertangkap,” ujarnya saat dihubungi.
Saat ini, peraturan yang dikeluarkan pemerintah dinilai membuat industri rokok berada dalam situasi yang sulit.
Misalnya, pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesekhatan) yang salah satunya mengatur larangan penjualan hasil tembakau dalam radius 200 meter di sektor pendidikan dan taman bermain anak, disiapkan tanpa keterlibatan. pemangku kepentingan.
Selain itu, bunyi Keputusan Menteri Kesehatan tentang Perlindungan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK) yang salah satunya mengatur tentang kombinasi kemasan, berpotensi membuat rokok ilegal semakin sulit dibedakan dari rokok legal. jika itu benar-benar berlanjut.
Untuk itu, dia meminta pemerintah serius berupaya mengatasi masalah rokok ilegal yang semakin meningkat di Indonesia.
“Pemerintah harus bersama-sama menghilangkan kebiasaan merokok ilegal.” Pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan yang justru mendorong berkembangnya rokok ilegal, seperti menaikkan tarif pajak terlalu tinggi, melebihi daya beli masyarakat. “Kebijakan yang menyeragamkan kemasan baik warna maupun tulisan, serta kebijakan yang lebih membatasi penjualan dan iklan rokok campuran akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” ujarnya.