Laporan dari reporter Tribune News.com Egman Ibrahim
Tribun News.com, Jakarta – Panitia Penyidik Haji Khusus (PANSUS) DPR RI telah memulai rapat perdana terkait kisruh penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama, Hilman Latief.
Rapat digelar pada Rabu 21/8/2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Hillman Latif ditanya mengenai alokasi tambahan kuota haji.
Anggota Pansus Unit PDIP My Isti Wijayanti meminta tambahan 20.000 kuota haji ke Kementerian Agama RI.
“Bagaimana dengan kuota haji 20.000 lagi?” tanya Esty.
Mereka mempertanyakan apakah keputusan penambahan kuota haji itu berdasarkan hasil rapat Komisi VIII DPR RI.
“Menurut saksi, 50 persen dari rata-rata 50 persen pembagian khusus itu harusnya diikuti sesuai keputusan rapat kedelapan komisi?” dia bertanya lagi.
Sementara itu, Anggota Pansus Fraksi Nasdem Sri Wulan meminta Kementerian Agama RI menjelaskan bagaimana pembagian tambahan 10.000 jemaah haji untuk haji khusus.
“2, ada tambahan kuota 10.000 dan 20.000 dari 10 spesial. Akankah saksi memberi tahu kita biro perjalanan mana yang akan diberikan khusus 10.000 itu? Taruhannya apa dan aturannya apa?”
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden DPR RI Muhaimin Iskandar (Kak Emin) telah memberikan beberapa pesan kepada Panitia Khusus Penyelenggara Ibadah Haji (PANSUS) DPH.
Kek Emin meminta pansus memanfaatkan waktu satu bulan tersebut untuk meninjau pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Gunakan kewenangan penyidik ini luar biasa, bisa bersumpah, memanggil orang, dilindungi undang-undang. Harusnya sebulan selesai,” kata Kak Emin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (19/8/2024).
Selain itu, Kek Emin berharap penyelenggaraan haji melalui pansus ini kedepannya bisa lebih baik lagi.
Selain itu, kesalahan haji tidak terulang kembali.
“Kami berharap dalam waktu yang sangat singkat dapat menghasilkan produk-produk pengelolaan haji dan menghasilkan pengelolaan yang lebih baik lagi sehingga kegagalan demi kegagalan tidak terulang setiap tahunnya,” kata PKB.
“Pansus ini menjadi dasar bagi calon Menteri Agama untuk menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai acuan pelaksanaan ibadah haji.”