Pansus DPR Temukan Dugaan ‘Permainan’ Soal Kuota Haji Tambahan

Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus Hak Penyidikan Haji (Pansus) DPR RI mengungkap dugaan adanya “permainan” antara Kementerian Agama (Kemenag) dan jamaah terkait pengurusan kuota haji baru.

Ketersediaan permainan dan kuota haji itu diumumkan anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar, usai Panitia Penyelidikan Haji mengundang beberapa rombongan travel untuk bergabung di Kementerian Agama.

Marwan menjelaskan, pada pelaksanaan ibadah haji 2024, ditemukan banyak jemaah yang mendaftar sebelum menunaikan ibadah haji tanpa menunggu lama, namun bisa segera meninggalkan Tanah Suci.

Di sisi lain, banyak perusahaan lain yang menunggu sepuluh tahun tetapi tidak bisa keluar.

Bahkan, perusahaan di beberapa bidang mempunyai daftar tunggu hingga 45 tahun.

Artinya, yang terdaftar pada 2024 bisa segera berangkat, sementara ada yang masuk daftar tunggu berangkat antara 2025 dan 2029, tapi Kemenag tidak punya prioritas, kata Marwan mewakili kuisioner haji. Rapat Pansus di Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Marwan menjelaskan, yang dimaksud dengan “permainan” hanya tiga hari dalam jangka waktu pembayaran.

Kronologisnya, rombongan wisata haji mendapat surat edaran dari Kementerian Agama untuk mengisi kuota tahunan.

“Setelah itu, ada siklus pengisian kuota baru, yang memuat nama-nama pendatang dan informasi lainnya. Ya, waktu kepulangan yang ditentukan hanya tiga hari. Itu dianggap ‘main mata’ antara Travel Haji dan Kementerian. Agama memberangkatkan jemaah haji yang tidak mengenal usia dan tidak mengantri,” kata Marwan.

Menurut Marwan, Kemenang dan rombongan wisata sudah mempertimbangkan untuk memberikan kuota agar jemaah yang sudah terdaftar namun bersedia membayar bisa diberangkatkan terlebih dahulu.

“Padahal tadi ada informasi dapat kuota, kenapa wisatawan diberi waktu tiga hari untuk membayar, padahal banyak jemaah yang tidak terampil, lalu kuotanya ‘dijual ke yang terampil’,” kata politikus PKB itu.

Menurut Marwan, permainan ini tidak ada gunanya. Menurut Marwan, Kementerian Agama harus diberi waktu yang cukup untuk membayar.

“Bukan hanya tiga hari, tidak semua tamu punya kemampuan finansial untuk membayar sekaligus.” dia menyimpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *