Demikian dilansir reporter Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi dan Seleksi Rektor (P3CR) UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranovo Hadivardoyo, DEA, membenarkan pihaknya tidak memilih calon pada pemilihan rektor Universitas Indonesia (UI).
Ia mengatakan, dalam pengangkatan rektor UI, panitia penerimaan akan memilih sesuai undang-undang.
“Pedoman Pansus juga untuk kita di P3CR. Kita tidak membeda-bedakan yang masuk dan yang tidak. Yang kita terapkan adalah undang-undang,” kata Sigit dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok. Jawa Barat, Senin (22/7). /2024).
Menurut Sigit, pemilu UI terbuka untuk semua pihak. Menurut Sigit, pengusaha diperbolehkan mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UI.
Meski begitu, kata dia, minimal seorang calon rektor UI harus memiliki gelar Ph.D.
“Oleh karena itu, kita tidak memungkiri, misalnya ada pengusaha, dokter, orang-orang pemberani, misalnya ada orang yang punya pengalaman menjadi pemberi dana, kenapa? kata Sigit.
Ia mengimbau masyarakat tidak menganggap UI punya calon favorit.
Sigit memastikan proses pemilihan dan pengangkatan Rektor UI dilakukan sesuai undang-undang.
“Jadi masyarakat jangan berpikir di UI ada pemenang sebenarnya. Tidak ada siapa-siapa. Tidak ada siapa-siapa, makanya kita menang, dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Sigit, seluruh anggota mempunyai peluang untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UI.
“Asal punya gelar doktor. Itu bukan doktor kehormatan, alasan kehormatan tidak kami terima. Kalau punya gelar doktor. Makanya jangan tiba-tiba jadi dokter tanpa sekolah. Ya bisa. Semuanya boleh. As Asalkan memenuhi persyaratan,” kata Sigit.
“Kemudian akan diperiksa kesehatannya, diperiksa apakah memenuhi syarat. Kemudian akan diperiksa oleh perusahaan independen. Bagaimana kualifikasinya. Dan seterusnya,” imbuh Sigit.
Seperti diketahui, P3CR Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.
Setelah itu, dari 20 calon, dipilih 7 dan kemudian 3 sebelum terpilih nama pertama sebagai presiden pada tahap berikutnya.
Panitia Khusus Pemilihan merupakan badan khusus yang dibentuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.