TRIBUNNEWS.COM, Depok – Petugas Pengadilan Negeri Depok berinisial DLO menembaki warga kompleks perumahan di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Warga yang ditolak itu ditodong senjata oleh pegawai Pengadilan Negeri Depok dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolres Metro Depok Paul Arya Perdana mengungkapkan, DLO sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengan warga terkait pembongkaran bangunan.
Pelaku kemudian langsung mengeluarkan senapan angin untuk menakuti korban.
Aria mengatakan, Senin (8/12/2024), “Sempat terjadi perselisihan antar warga terkait pembongkaran gedung, kemudian pelaku mengambil senapan angin untuk menakut-nakuti pelapor.”
Menurut Kapolres, belakangan pelaku dan korban terlibat saling memaksa.
Ia melanjutkan, “Ada pemukulan dan pemukulan dan pelapor terluka.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Bojongsari dan langsung dilakukan penyelidikan.
Arya menambahkan, senapan angin yang digunakan pemegang izin sudah mati.
“Kami sedang memproses laporan penyalahgunaan tersebut, gangguan ini seperti memiliki senapan angin,” ujarnya.
Pengadilan Negeri Depok memeriksa pihak yang diberitahu
Staf PN Depok diperiksa dengan inisial DLO.
Humas PN Depok Andrew Ashwin Sugandi mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal terhadap pelakunya.
Pemeriksaan internal dipimpin langsung Wakil Ketua PN Depok Bambang.
“Nantinya manajemen yang memutuskan,” kata Ashwin, Senin (8/12/2024).
Ia melanjutkan: “Secara keseluruhan, sanksi serius yang dijatuhkan kepada pegawai negeri sipil adalah pemecatan yang tidak adil, tapi mari kita lihat dulu apa kasusnya.”
Eswin sangat menyayangkan kejadian tersebut karena pimpinan PN Depok selalu menuntut jajarannya profesional dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang hukum dan peradilan.
Nanti kalau keahliannya sudah lengkap, kita umumkan hasilnya, jadi ini bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita sembunyikan, semua orang sama di hadapan hukum, ujarnya.
Soal senjata yang digunakan para pelaku tindak pidana tersebut, Eswin menegaskan PN Depok tidak mempersenjatai jajarannya saat menjalankan tugas resminya.
“Dan tidak, kami (staf) tidak bersenjata,” kata Ashwin.
Aswin mengatakan kejadian itu terjadi di luar jam kerja.
Soal itu memang benar karyawan kami, namun kejadian itu terjadi di luar jam kerja, jelas Ashwin. Virus di media sosial
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi koboi DNO yang menodongkan senjata.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @abet_24, terlihat seorang pria berkaos hitam abu-abu menodongkan pistol ke arah seseorang.
Pelaku keluar rumah dengan pagar kayu berwarna coklat dan tampak memberi isyarat kepada perekam video agar mendekat.
“Ini kelakuan petugas PN Kota Depok yang mengancam warga dengan senjata. Pengawalnya koboi,” kata akun TikTok @abet_24 seperti dikutip, Selasa (12/8/2024).
“Kemarilah,” kata DLO.
“Menyerah, aku di sini,” lanjut DLO dalam video tersebut.
Suara tembakan terdengar dari barang yang disita oleh DLO dan orang di belakang perekam video pun ditunjukkan. Kemudian beberapa waktu kemudian, tanpa ragu DLO menganiaya korban hingga ponselnya terjatuh.
Namun, di luar dugaan, korban bereaksi terhadap kelakuan pegawai PN Depok tersebut.
“Itu urusan hukum, boleh pukul saya ya,” jawab korban yang membuat rekaman. (Tribun Depok/Kompas.com)
Penulis : M. Rafqi Ibnumsi
Artikel ini tayang di Tribundepok.com dengan judul PN Depok Ancam Pecat Pegawai yang Menodongkan Senjata ke Orang yang Menghina
Dan
Maklum, gara-gara persoalan itu, petugas PN Depok adu mulut dan menodongkan senjata ke warga.