Pangkat Jenderal Kehormatannya Digugat Masyarakat Sipil Ke PTUN, Prabowo Tak Hadiri Sidang

Laporan dari reporter TribuneNews.com Geeta Erawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkara aliansi masyarakat sipil didaftarkan pada Kamis (20 Juni 2024) di Bagian Persiapan Gedung PTUN Provinsi Jakarta.

Koalisi tersebut mencakup keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998, KontraS, Imparsial, AMAR, LBH Jakarta, YLBHI dan banyak organisasi/individu lainnya.

Sidang tersebut membahas terkait Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tentang pemberian gelar khusus berupa Jenderal Kehormatan TNI dari Presiden kepada Prabowo Subianto.

Penggugat antara lain keluarga korban penghilangan paksa tahun 1997-1998, KontraS dan Imperial.

Perkara tersebut didaftarkan pada 28 Mei 2024 dengan nomor perkara 186/G/2024/PTUN.JKT.

Serikat pekerja mengumumkan telah mengikuti dua ujian pendahuluan pada 5 Juni 2024 dan 12 Juni 2024 untuk menguji administrasi dan formalitas makalah.

Dalam persidangan pada 12 Juni 2024, Majelis Hakim akan mempertimbangkan kasus tersebut dan mempertimbangkan bahwa Prabowo Subianto harus diperiksa selama penyelidikan persiapan, yang akan berdampak besar pada status kasus tersebut, kata serikat pekerja.

Oleh karena itu, Majelis Kehakiman memerintahkan Majelis Kehakiman memanggil Prabowo Subianto untuk pemeriksaan pendahuluan berdasarkan masa jabatannya pada Pasal Nomor 83. Pada tahun 1986

“(1) Setiap orang yang berkepentingan dengan dalil-dalil pihak lain dalam persidangan, dapat turut serta dan mengerjakan dalil-dalil administrasi publik dengan mengajukan permohonan atas prakarsa sendiri atau atas prakarsa hakim. seolah olah

Satu. Pihak mempunyai haknya; Atau

B. Peserta bergabung dengan salah satu debat.

Namun menurut komentar, Prabowo tidak hadir dalam persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa menyatakan persidangan ditunda karena Presiden belum memberikan izin kepada Jaksa Penuntut Umum untuk hadir dalam persidangan.

Jane Rosalina, Kepala Badan Pengawasan Independen KontraS, menilai seharusnya Prabowo hadir dalam sidang untuk memberikan penjelasan karena keputusan PTUN akan mempengaruhi statusnya.

Namun saat ini Presiden telah memberikan status kepada pria dengan catatan buruk dalam penculikan dan penghilangan paksa pada tahun 1997-1998 tanpa bertanggungjawab dan menunjukkan pertanggungjawaban. Urgensinya pemberian gelar ini,” tuturnya.

“Kemudian, hari ini saya dipanggil ke pihak Prabowo Subianto untuk dimintai keterangan mengenai dampak atau kepentingan persoalan proses ini ke depan. Karena jika proses ini diputuskan oleh dewan dan hakim menyetujui, tentu statusnya akan dibatalkan oleh Prabowo Subianto. dinyatakan tidak sah,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menteri Pertahanan (Menhan) ) Prabowo Subianto menganugerahkan gelar khusus Jenderal Kehormatan di Mabes TNI di Silangkap, Jakarta Timur, Rabu (28 Februari 2024).(Instagram/ Jokowi)

Menurut Advokat Publik LBH Jakarta, Fadil Alfattan, ketidakhadiran Prabowo merupakan perilaku yang tidak pantas karena sudah dipanggil oleh lembaga formal dan yudikatif.

Ia memaparkan persoalan ini kepada publik.

Tidak hadir dalam panggilan resmi badan resmi pemerintah. Dalam hal ini badan peradilan PTUN, maka yang diberi gelar kehormatan tidak hadir. pemanggilan,” katanya.

“Bisa dikatakan masyarakat bisa menilai apakah tindakan tersebut pantas dilakukan terhadap mereka yang diberi tempat terhormat atau gelar,” lanjutnya.

Ukok Munander Siahaan, ayah dari aktivis penghilangan paksa 1997-1998, Paian Siahaan selaku penggugat meninjau perkara tersebut untuk putusan Majelis Hakim PTUN.

Karena dia, seperti penggugat, meyakini hakim adalah wakil Tuhan.

Terkait ketidakhadiran Prabowo, dia mengatakan persidangan akan tetap berjalan sesuai keterangan majelis hakim.

Artinya, kami yakin mereka akan tetap menemui hakim PTUN. Dan berkasnya sudah lengkap, tinggal ikuti saja prosesnya, kata Payan.

“Kita tidak bisa berasumsi, tapi yang jelas kita berjuang dan hakimnya wakil Tuhan. Keputusan yang mereka ambil nanti akan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Tribunnews.com telah menghubungi Sekjen Kementerian Pertahanan, Dirjen Hamas, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, dan Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mengonfirmasi panggilan PTUN kepada Prabowo.

Namun hingga sidang berakhir pukul 15.22 WIB, TribuneNews.com masih belum mendapat tanggapan dari kedua belah pihak. Dua jempol

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan (Purn) (Hor) Prabowo Subianto tampak tersenyum sambil mengacungkan dua jempol saat ditanya reaksinya menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Tak jarang masyarakat melihatnya mengatupkan tangan sebagai tanda terima kasih kepada awak media yang mencarinya.

Di tengah hujan, Prabowo sempat bercanda dengan empat perwira bintang empat lainnya di jajaran TNI, yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Laksamana Kesal Muhammad Ali, dan KSAU. Marsekal Fadjar Prasetyo.

Momen tersebut diabadikan pada Rabu (28/2/2024) saat Rapat TNI-Polri 2024 usai Ahmad Yani Gor mengunjungi sejumlah alutsista di parkiran Mabes TNI, Silangkap, Jakarta.

Saat ia keluar dari mobil, media menanyakan bagaimana perasaannya menyandang gelar kehormatan Jenderal.

Namun jawabannya singkat dan hanya bercanda.

Kelihatannya berat, kata Prabowo sambil menunjuk tanda bintang empat di bahu kirinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar jenderal kehormatan kepada Letjen TNI (purn) Prabowo Subianto.

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilakukan dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Silangkap, Jakarta, Rabu (28 Februari 2024).

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/2024 tentang penghargaan pangkat khusus berupa Jenderal Kehormatan TNI. Perpres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Pada acara kenaikan pangkat tersebut, Prabowo menjadi A.D. TNI. 

Jokowi-lah yang memasangkan tali bahu di pundak Prabowo.

Penghargaan promosi khusus berupa tanda kehormatan Jenderal TNI saya sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto, kata Jokowi.

Selamat kepada Jokowim Prabowo atas pengumumannya.

Selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto, kata Jokowi. Penjelasan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menjelaskan kenaikan pangkat khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/2/2024) dini hari di Mabes TNI, Silangkap, Jakarta.

Sebelumnya, Prabowo dianugerahi gelar bintang Yudha Dharma Utama pada 28 Januari 2022 sesuai Keputusan Presiden Nomor 13/TK/TAHUN 2022.

Dikatakannya, pemberian penghargaan tersebut dilakukan melalui proses dorongan, verifikasi, dan evaluasi terhadap Gelar, Kehormatan, dan Majelis Kehormatan.

Dalam Peraturan Perintah TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Agus menyatakan Bintang Yudha Dharma Utama hanya diberikan kepada Menteri Pertahanan Negara dan Perintah TNI.

Makna dari Penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama adalah Pak Prabowo Subianto berhak mendapat pengangkatan dan kenaikan pangkat khusus berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, kata Agus saat dihubungi wartawan. Rabu (28 Februari 2024).

Di tahun Di tahun

Oleh karena itu, pada hari ini Presiden telah mengangkat Menteri Pertahanan Negara Bapak Prabowo Subianto ke pangkat khusus berupa Jenderal Kehormatan TNI berdasarkan Proklamasi Presiden Nomor 13/TNI/ Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024. kata Agus.

Untuk itu saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Prabowo yang telah diangkat menjadi Jenderal Kehormatan Khusus TNI atas pengabdian dan komitmennya yang luar biasa dalam menjaga keutuhan NKRI dan membangun kekuatan TNI yang profesional.

Semoga Allah SWT selalu melindunginya dalam mengabdi pada negara dan negara Indonesia tercinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *