Palestina mengecam keputusan Israel membangun pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki
TRIBUNNEWS.COM- Warga Palestina pada Rabu mengecam keputusan pemerintah Israel untuk membangun pemukiman baru khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan.
Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich mengatakan pada Rabu pagi bahwa pemerintah menyetujui pembangunan pemukiman Nahal Heletz dekat Betlehem.
Menlu Palestina menyebut tindakan Israel ini merupakan bagian dari kebijakan kolonial ekspansionis Tel Aviv.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menutup pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang menghabiskan sebagian besar tanah Palestina, dalam blok geografis yang luas.
Kementerian juga mengecam tindakan Israel yang terus menerus menghancurkan rumah dan bangunan warga Palestina di Tepi Barat, yang diduga dilakukan tanpa izin.
Praktik ini merupakan “bentuk paling serius dari kolonisasi pemukim dan pembersihan etnis yang secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB.”
Mustafa Barghouti, Sekretaris Jenderal Gerakan Inisiatif Palestina, juga mengutuk pernyataan Smotrich dan menggambarkannya sebagai bagian dari kampanye pengungsian dan agresi terhadap rakyat Palestina.
Ia menegaskan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang selama ini selalu menolak legitimasi pemukiman Israel di wilayah Palestina.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Dalam opini penting pada 19 Juli, ICJ menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
SUMBER: MONITOR TIMUR TENGAH