Tribunenews.com – Kementerian Luar Negeri Palestina meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.
Palestina mengambil langkah ini atas seruan Smotrich dan dengan sengaja mencoba membuat dua juta orang di Gaza kelaparan.
Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, pernyataan Smotrich merupakan fakta genosida yang dilakukan Israel.
“Ini merupakan pengakuan yang jelas atas penerapan dan kebanggaan atas kebijakan genosida,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, Kamis (8/8/2024), seperti dikutip Anadolu Anzansi.
Pernyataan Smotrich tentu membuat marah Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan, hal tersebut merupakan bukti ketidakpedulian terhadap rakyat Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan seruan Smotrich sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Kementerian juga menekankan bahwa pernyataan tersebut dianggap mengabaikan legitimasi internasional dan keputusan konsensus internasional mengenai perlindungan warga sipil dan kebutuhan dasar kemanusiaan mereka,” kata pernyataan itu, seperti dikutip Al Jazeera.
Alhasil, Kementerian Luar Negeri Palestina meminta ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Smotrich untuk mendukung hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
“Dia meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menahan Smotrich karena menyetujui dan mendukung kebijakan genosida,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.
Kementerian Palestina juga meminta negara-negara di seluruh dunia untuk mengutuk Smotrich dan melarang dia masuk ke wilayah mereka.
Diketahui, pidato Smotrich pada awal pekan ini.
Menurut Smotrich, Israel tidak punya pilihan selain mengizinkan bantuan masuk ke Gaza.
Tak hanya itu, Smotrich juga menegaskan bahwa kelaparan dua juta warga Gaza adalah hal yang wajar.
“Dalam realitas global saat ini, kita tidak bisa berperang. Tidak ada seorang pun di dunia yang akan membiarkan kita membuat dua juta orang kelaparan, meskipun pembebasan para sandera mungkin adil dan bermoral,” katanya.
Februari lalu, Amnesty International mengatakan Israel menentang perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk mencegah genosida dengan tidak mengizinkan bantuan kemanusiaan yang cukup untuk mencapai Gaza.
Meskipun demikian, Israel tanpa henti menerapkan blokade yang mencekik terhadap Gaza, sehingga membuat wilayah tersebut berada di ambang kelaparan. Konflik Palestina-Israel
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Israel juga mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera dan terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza.
Sekitar 40.000 warga Palestina tewas akibat genosida Israel di Gaza.
Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 91.600 warga Gaza terkena dampak serangan Israel.
Sebagian besar Jalur Gaza saat ini hancur setelah lebih dari 10 bulan perang Israel.
(TribuneNews.com/Farah Putri)
Bezalel Smotrich, ICC dan Artikel Lain tentang Konflik Palestina vs Israel