Pakistan: Kenapa Langka Hakim Perempuan?

Khalida Rachid Khan percaya bahwa “chauvinisme laki-laki” telah menghalanginya mencapai puncak karirnya di peradilan Pakistan.

Satu dekade lalu, Khan menjadi wanita pertama yang masuk jajaran hakim tinggi di Pakistan.

Dia mengatakan kepada DW: “Saya dibawa ke Pengadilan Tinggi Peshawar pada tahun 1994, tetapi pada saat itu anggota pengacara, terutama pengacara, menentang dan menghalangi pekerjaan saya.

Meskipun Khan mempunyai kesempatan untuk menjadi Ketua Mahkamah Agung di bawah sistem peradilan Pakistan, dia “bertanya-tanya bagaimana mereka yang tidak menghormati saya sebagai hakim dapat mendukung saya di jabatan tinggi.”

Akhirnya, dia memutuskan untuk menerima posisi dan jabatan di luar Pakistan, menjadi hakim di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda pada tahun 2003. Ibu negara Mahkamah Agung Pakistan

Lebih dari dua dekade kemudian, perempuan masih kurang terwakili di kalangan hakim dan pejabat pengadilan di Pakistan. Kurang dari seperlima petugas peradilan adalah perempuan, meskipun mereka mewakili separuh populasi di Pakistan.

Hanya tujuh perempuan yang menjabat di “Mahkamah Agung”, tingkat tertinggi peradilan di Pakistan, yang terdiri dari 126 hakim di Mahkamah Agung, Pengadilan Syariah Federal dan lima pengadilan tinggi.

Bersama Hakim Ayesha Malik dan Hakim Musarrat Hilali di Mahkamah Agung.

Malik menjadi perempuan pertama yang diangkat menduduki jabatan Mahkamah Agung pada tahun 2022, disusul Hilali pada tahun 2023. Dia adalah satu-satunya dua perempuan di antara 16 hakim Mahkamah Agung.

Perbedaan gender juga terjadi di luar penilaian.

Menurut Dewan Hukum dan Keadilan Pakistan, perempuan hanya berjumlah 17 persen dari petugas hukum yang terdaftar dan 15 persen dari petugas peradilan. Asia Selatan tertinggal dalam hal jumlah hakim perempuan

Masalah rendahnya keterwakilan perempuan dalam peradilan Pakistan juga terlihat jelas di negara-negara tetangganya di Asia Selatan.

“Perempuan kurang terwakili dalam penyelenggaraan peradilan di seluruh kawasan Asia Selatan,” kata pengacara Mahkamah Agung Rida Tahir kepada DW.

Kurang dari sepersepuluh pengacara dan hakim di Nepal adalah perempuan. Sementara di India, hanya 13 persen dari seluruh hakim pengadilan tinggi adalah perempuan, katanya.

Meskipun Tahir mengakui beberapa kemajuan dalam beberapa tahun terakhir, ia menegaskan bahwa kesetaraan yang nyata hanya dapat dicapai jika separuh dari lembaga peradilan terdiri dari perempuan.

Senator Pakistan Hamid Khan, anggota Komite Parlemen untuk Pengangkatan Hakim, juga menyampaikan sentimen yang sama. Ia mengatakan, “Di negara-negara maju seperti AS, perempuan tidak terwakili bahkan di pengadilan tinggi, namun kekuasaan mereka sangat kecil di pengadilan kita.”

Anggota parlemen tersebut mengatakan masih ada kekurangan pengacara perempuan, terutama di bidang hukum pidana karena perempuan cenderung masuk ke sektor perdata. Patriarki yang mendalam di Pakistan

Pensiunan hakim Nasira Javed Iqbal, yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tinggi Lahore, mengatakan penyebab utama kesenjangan gender di sistem peradilan Pakistan adalah patriarki.

“Masyarakat kita didominasi oleh laki-laki. Secara umum, mereka yang berada dalam kepemimpinan tidak bisa melihat kita setara dengan perempuan. Mereka memperlakukan dan memperlakukan kita sebagai produk, bukan manusia,” ujarnya.

Dia berkata, “Setelah seorang perempuan (Benazir Bhutto) menjadi Perdana Menteri, kami hanya memiliki hakim perempuan di Mahkamah Agung, sedangkan perempuan pertama duduk di Mahkamah Agung hanya dua tahun lalu. Ini cukup untuk menunjukkan bahwa di Pakistan Bagaimana patriarki .”

Ali Zafar dari Komite Hukum dan Kehakiman Senat mengatakan anggota parlemen tidak melakukan apa pun untuk mengatasi masalah sejumlah perempuan yang bekerja di pengadilan.

Bersamaan dengan hal ini, ia mengatakan bahwa sebagian tanggung jawab terletak pada para pengacara yang gagal menyediakan lingkungan yang tepat bagi perempuan untuk maju.

“Kehadiran fisik di pengadilan juga menjadi masalah, ketika pengadilan penuh dengan orang maka tidak ada tempat yang baik bagi pengacara perempuan untuk menyampaikan kasusnya, jadi terlepas dari masalah sosial, hambatan seperti yang terjadi pada tubuh Ini. enggan ikut persidangan,” ungkapnya. Bagi hakim perempuan?

Dengan semakin melebarnya kesenjangan gender di tingkat junior dan senior, sistem peradilan Pakistan berada di bawah tekanan untuk menetapkan kuota bagi hakim perempuan.

Pensiunan hakim Nasira Javed Iqbal mendukung alokasi khusus bagi perempuan yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan hakim. Namun, Khaleda Rachid Khan menyerukan sistem berbasis hak di mana laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing mendapatkan posisi yang lebih tinggi.

Juru bicara Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan Maheen Paracha mengatakan kesenjangan gender di Pakistan memerlukan pendekatan proaktif dan jangka panjang untuk mengatasi diskriminasi struktural dan seksisme dalam kerangka hukum.

“Ini termasuk menunjuk perempuan yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi tinggi, seperti di Dewan Kehakiman Pakistan dan fasilitas investasi untuk pekerjaan hukum, serta peluang lain untuk pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional, bagi perempuan dari semua kelas dan komunitas. Lebih lanjut.” kata DW.

“Selanjutnya, proses seleksi dan pengangkatan harus dilakukan secara transparan dan demokratis untuk menghindari konflik,” tutupnya.

(rzn/bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *