Pakar Pertanyakan Cara Polisi Identifikasi Identitas Pegi Sebelum Ditangkap di Bandung

TRIBUNNEWS.COM – Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan bagaimana polisi mengidentifikasi Pegi, salah satu orang yang dicari dalam daftar orang yang dicari (DPO) dalam kasus pembunuhan Vin di Cirebon.

Reza awalnya mengaku penasaran dengan asal muasal polisi yang akhirnya memutuskan Pegi yang ditangkap pada Selasa (21/5/2024) merupakan salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vin.

Entah dari mana asal Peggy dan beberapa pengungsi lainnya? Dan nama pengungsinya mulai hari apa? Ia berbicara kepada Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).

Jika identitas Pegi diketahui dari keterangan para tersangka yang ditangkap, Reza menanyakan kapan mereka akan diwawancarai pertama kali.

“Apakah itu dari tersangka?”

Reza pun mempertanyakan apakah rincian identitas Pegi yang diperoleh penyidik ​​diperoleh dari tersangka.

Menurutnya, jika identitas Pegi diketahui sedetail tersangka lainnya, maka dua DPO lainnya Andi dan Dani harus segera ditangkap.

“Kalau sedetail tersangka lainnya, seharusnya keberadaan buronan itu sudah diketahui lebih awal,” kata Reza.

Di sisi lain, Reza berharap Pegi tidak diinterogasi secara paksa oleh para interogator.

Katanya, hal itu harus dihindari karena pengakuan tersangka seperti Peggy rapuh.

Reza mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan untuk menghindari penyitaan BAP seperti tersangka lainnya.

“Jangan terlalu mengejar pengakuan pelaku, fokus saja pada bukti-buktinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menilai penting bagi Polda Jabar untuk menjawab pertanyaan lanjutannya melalui penyidikan yang komprehensif, obyektif, dan transparan.

“Materinya kepatuhan terhadap hukum dan metode ilmiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Daerah Jawa Barat Kompol Surawan mengatakan Pegi alias Perong ditangkap Selasa pekan lalu di Bandung, Jawa Barat.

“(Pegi alias Perong) ditangkap tadi malam di Bandung,” kata Surawan seperti dikutip Tribun Jabar, Rabu (22 Mei 2024).

Namun polisi belum mengungkap peran Pegi dalam pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu itu.

Saat menjadi DPO, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.

Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan, selama menjadi DPO, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Kabar terakhir dia bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, makanya kami tangkap di Bandung, kata Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, Rabu. ) Cuplikan dari YouTube Tribun Jabar.

Jules pun menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan Pegi.

Ia menambahkan, keluarga Pegi juga akan dimintai keterangan terkait pembunuhan Vin.

“Untuk saat ini kami sudah menghubungi keluarga Pegi dan akan menyelidiki keberadaan Pegi secepatnya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Pegi berkelahi saat ditangkap, Jules masih enggan menjelaskan.

Ini merupakan bagian dari materi yang diselidiki penyidik.

“Saat ini kami belum mengirimkannya karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan mendalam. Tentunya masih perlu membandingkan keterangan tersangka, narapidana, dan saksi lain yang mungkin mendukung penyidikan,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan, pihaknya bisa saja menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang dipublikasikan sebelumnya tidak mencantumkan foto pelaku.

Dia mengatakan, penangkapan Pegi berdasarkan keterangan beberapa pihak, baik dari tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Sebagian artikel dimuat di Tribun Jabar dengan judul “BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jabar / Nazmi Abdurrahman)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *