Pakar Kritik Polisi Tak Jerat Pelaku Pembunuhan Vina dengan Pasal Rudapaksa

TRIBUNNEWS. Alat kelamin berdasarkan hasil otopsi dan otopsi korban.

Hal itu juga diakui Direktur Kriminal dan Kriminal Polda Jabar saat diwawancarai Televisi Nasional Surawan.

Namun Suravan mengaku tidak didakwa melakukan pemerkosaan karena kedelapan terdakwa belum mengakui kekerasan terhadap Veena.

Dengan pernyataan tersebut, Riza mengkritisi Suravan yang hanya mengandalkan keterangan penulis ketimbang hasil otopsi dan pemeriksaan jenazah Veena.

Dia melanjutkan, ucapan tersangka justru menghambat proses penegakan hukum.

“Menurut saya, hal yang paling merugikan proses penegakan hukum tidak lebih dari keterangan atau pengakuan saksi mata,” ujarnya dalam video yang diposting ke Tribunnews.com, Jumat (17/5/2024).

Reza menjelaskan, pernyataan skeptis tersebut salah karena hanya mengandalkan apakah ingatan manusia bisa hilang atau tidak.

Lebih lanjut, dalam konteks kasus ini, Reza ragu jika penjajah memikirkan matang-matang segala argumentasi yang mereka keluarkan karena mengira akan mendapat hukuman berat.

“Mereka jadi liar di sini,” kata Riza. Jadi, alih-alih mengandalkan pengakuan, yang dibanggakan teman-teman kami di kepolisian adalah pendekatan berbasis ilmiah dalam melaporkan kasus.”

Reza menilai pola penyidikan yang dilakukan Polda Jabar menunjukkan keseriusan mengusut tuntas kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Di sisi lain, Riza mengatakan jika Polres Cirebon atau Polda Jabar tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut, maka bisa diserahkan ke Bareskrim Polri melalui Pengawas Penyidikan (Wasidik).

“Kalau persoalan pembuktian jejak pemerkosaan itu memang bagus, Wasidik harus melayangkan rekomendasi ke Polda Jabar.”

“Kalau Polda Jabar tidak mampu, maka diserahkan ke Badan Intelijen Kriminal Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, kakak perempuan Veena, Marliana, mengatakan pada tahun 2016 bahwa saudara perempuannya memiliki sperma di tubuhnya setelah otopsi dan tes selanjutnya.

Pengumuman itu disampaikannya kemarin (16/5/2024) saat jumpa pers bersama pengacara Hotman Parish di sebuah pusat bisnis di Jakarta Barat.

Awalnya wartawan menanyakan kepada Marliana tentang hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Veena.

Belakangan, dia mengaku menemukan penis korban.

Hasilnya memang ada sperma (di tubuh Veena) dan memang benar ada, ujarnya. Jadi sepertinya ada yang terluka.”

Bahkan, kata Marliana, hasil autopsi yang ditemukan mengandung air mani terungkap saat pemeriksaan.

“Sudah disidangkan di pengadilan,” kata Marliana.

Kasus viral lainnya setelah ‘Vina’: 7 hari yang lalu Rilis ‘VINA’: 7 hari yang lalu, berdasarkan kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina tahun 2016 di Cirebon (Instagram/@deecompany_official)

Sebagai referensi, kasus pembunuhan Veena dan kekasihnya Eki

Dee Company kembali menuai kontroversi usai memproduksi film horor Vina: 7 Days Ahead yang tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Pembunuhan Vina dan Eki ternyata terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun lalu di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon.

Dalam perkembangannya, polisi menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki, dan mereka didakwa pada tahun 2017 oleh hakim di Pengadilan Provinsi Cirebon (PN).

Mereka adalah Rivalida Vidiya Vardhana (21), Eko Ramadani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandhi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20).

Sementara terdakwa lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang hingga saat ini belum tertangkap.

Baru-baru ini, Polda Jabar juga mengumumkan identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis, ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Peggy Perong (30 tahun), Andy (31 tahun), dan Danny (28 tahun).

Namun foto para buronan tersebut tidak dicantumkan dalam keterangan DPO.

Nah, pasca film “Vina: 7 Hari Lalu”, Polda Jabar langsung beraksi dan hingga saat ini sudah memburu tiga pelakunya.

Bahkan, Badan Intelijen Kriminal Polri bahkan menurunkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap ketiga buronan tersebut.

Demikian disampaikan Komandan Brigjen Djuhandani Rahardjo, Kepala Bagian Kriminal (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Djhandani seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/5/2024), mengatakan, “Kami telah mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *