Pakar: Konflik Iran Vs Israel Bisa Berdampak le Kenaikan Harga BBM Dalam Negeri

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengatakan konflik Iran dan Israel dapat berdampak pada kenaikan harga minyak global serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Fahmy menjelaskan, konflik di Selat Hormuz akan mengganggu rantai pasok minyak global sehingga menyulitkan pasokan minyak dan meningkatkan biaya distribusi.

Apalagi, sebelum konflik, harga minyak dunia sudah naik hingga kisaran $89 per barel. Potensi kenaikan harga minyak global akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel,” Fahmy dikatakan. Sabtu (20.04.2024).

Dijelaskannya, sebagai net importir, kenaikan harga minyak dunia tentunya akan berdampak pada harga BBM Indonesia, bahkan mungkin melebihi ICP (Harga Minyak Mentah Indonesia) pada tahun 2024 dari asumsi APBN yang ditetapkan sebesar US$82 per barel.

Fahmy menjelaskan, akibat ketidakpastian harga minyak dunia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian menjamin Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga Juni 2024.

Pemerintah hanya akan menyesuaikan arah subsidi energi. Namun, jika konflik Iran-Israel meningkat, harga minyak global bisa naik.

“Bahkan diperkirakan bisa mencapai lebih dari US$100 per barel. “Dengan kondisi seperti ini, pemerintah menghadapi dilema dalam menetapkan harga BBM di dalam negeri,” jelasnya.

Menurut dia, jika harga BBM bersubsidi tidak naik maka beban APBN akan bertambah. Selain itu, kenaikan harga minyak dunia akan semakin menguras mata uang asing untuk membiayai impor bahan bakar.

Hal ini semakin melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini mencapai Rp 16.000 per dolar AS.

Sementara itu, kenaikan harga BBM bersubsidi tentunya akan menimbulkan inflasi yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

“Di tengah ketidakpastian harga minyak dunia akibat konflik Iran-Israel, pemerintah tidak boleh memberikan PHP atau harapan palsu kepada masyarakat dengan menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga tahun 2024. Pada bulan Juni, pemerintah harus realistis. pengambilan keputusan berdasarkan indikator yang terukur, salah satunya harga minyak dunia,” ujarnya.

Oleh karena itu, disarankan jika harga minyak dunia masih di bawah $100 per barel, maka tidak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, jika harga minyak dunia melebihi $100 per barel, harga bahan bakar bersubsidi harus dinaikkan dan bantuan langsung tunai (BLT) harus diberikan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *