TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar kesehatan dunia dan epidemiolog Dicky Budiman pun menanggapi pidato Kementerian Kesehatan (Kmenx) soal kedatangan dokter asing ke Indonesia.
Menurut Dickey, ada tiga persoalan, pro dan kontra terhadap rencana pemerintah tersebut.
Pertama, pertanyaan pertama, dari sisi yang pro atau mendukung rencana ini, kehadiran dokter asing dinilai bisa membantu Indonesia dari masalah kekurangan dokter.
“Guru besar tersebut menyampaikan bahwa dokter asing, khususnya dokter spesialis dan subspesialis, dapat membantu mengisi kesenjangan tersebut. Hal ini akan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan masyarakat yang berkualitas,” ujarnya kepada Tribune News, Selasa (16/7/2024).
Dickey mencermati, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak dokter baik secara kuantitas maupun kualitas.
Sementara itu, pihak yang tidak mendukung atau menentang pandangan bahwa impor dokter asing bukanlah solusi terbaik atas permasalahan tersebut di atas.
Pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi dokter lokal.
“Kemudian pertanyaan kedua adalah keberadaan dokter lokal. Bagi yang profesional, kehadiran dokter asing bisa menjadi insentif bagi dokter lokal untuk meningkatkan keterampilannya melalui transfer ilmu dan teknologi,” ujarnya.
Sedangkan bahayanya, dokter asing bisa menjadi ancaman bagi dokter lokal.
Apalagi jika tidak ada peraturan khusus yang dibuat oleh pemerintah, pusat atau daerah.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa dokter asing tidak merugikan kesempatan kerja dokter lokal,” tegas Dickey.
Isu ketiga adalah kemampuan dokter dalam dan luar negeri.
“Padahal kalau bicara masyarakat, dokter asing bisa membawa keahlian dan pengalaman khusus yang tidak dimiliki dokter lokal.
Karena (berasal dari negara maju) teknologi dan sebagainya penting bagi Indonesia, jelas Dickey.
Sedangkan kelemahannya, tidak semua dokter asing lebih berkualitas dibandingkan dokter lokal.
Ada juga dokter asing yang datang belajar ke Indonesia.
Menurut Dickey, banyak dokter lokal yang sangat berkualitas dan memahami situasi setempat.
Dickey juga mengingatkan pemerintah untuk terus memperjuangkan kesetaraan profesi ketika dokter asing datang ke Indonesia.
Ketika dokter asing datang ke Indonesia, seharusnya dokter lokal mempunyai kesempatan kerja yang sama.
“Ada kerja sama yang saling setara dan penting, negara-negara tidak bisa begitu saja menerima masuk, atau dianggap tidak setara. Kalau kita menempatkan mereka (di bawah) sebagai negara inferior, itu salah besar,” tutupnya.