TRIBUNNEWS.COM JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin mendapat tekanan akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan pakar digital Anthony Leong mengatakan dia ingin Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil tindakan menghilangkan informasi dari jaringan perjudian tidak ada gunanya.
“Di tengah desakan masyarakat terhadap isu peretasan PDN, Menkominfo tidak boleh mundur dari langkah penghapusan game tersebut,” kata Anthony, Minggu (30/6/2024).
Anthony meminta Budi Ali dan seluruh jajarannya tidak kehilangan fokus dalam memerangi mafia, game online, dan konten pornografi yang beredar di berbagai media sosial.
Anthony menegaskan, perjudian online dan pornografi merupakan persoalan besar yang dihadapi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Perjudian online banyak sekali kendalanya begitu juga dengan konten pornografi yang menjadi target selanjutnya yang akan dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini,” ujarnya. “Pasti ada beberapa pelanggar agar mereka bisa melawan.”
Ia juga menjelaskan, peretasan PDN bisa jadi merupakan reaksi sebagian partai politik yang tidak senang dengan tindakan tegas Menkominfo dalam memberantas perjudian online dan pornografi.
Sejak peretasan terungkap, laporan penyerangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika terus berlanjut. Bahkan, ada seruan agar Boudi Ali mundur, kata Anthony.
Direktur PoliEco Institute of Digital Insights (PEDAS) berharap upaya yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas perjudian online tidak ditinggalkan dan perlu penguatan lebih lanjut untuk memberantasnya.
Ia mengatakan perjudian online telah menghancurkan kehidupan masyarakat Indonesia dan membahayakan satu generasi di tanah air. Itu bahkan lebih menjengkelkan
Praktek perjudian online masih tersebar luas di Indonesia. Arus kas dalam operasi ini tidak stabil, seringkali menimbulkan korban jiwa.
Tak jarang pemerintah saling bahu membahu menerapkan berbagai strategi untuk memberantas perjudian online di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melaporkan total transaksi perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I tahun 2024.
Sedangkan menurut laporan Pusat Analisis dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), volume transaksi perjudian online tahunan pada tahun 2023 akan mencapai 327 triliun rupiah.
Rupanya, tim game online segera mengungkap bahwa gamer online berasal dari berbagai latar belakang.
Referensinya beragam mulai dari polisi militer, jurnalis, aparatur pemerintah (ASN) di berbagai instansi dan kementerian hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Informasi tersebut diungkapkan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online.
Hadi Jayanto mengatakan usai mengikuti rapat koordinasi pencegahan perjudian online di kantor koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di “untuk kementerian seperti TNI, Polri dan sebagainya. Jakarta pekan lalu (Hadi Tjahjanto) kepada wartawan.
Praktek perjudian online telah menjangkiti perwakilan masyarakat di lembaga legislatif pusat dan daerah.
Presiden PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD serta sekretarisnya terlibat dalam operasi perjudian online.
“Ini sudah kita temukan. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Panitia Ketiga DPR di DPR Nusantara II di Jakarta.
Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komite Ketiga Partai Aksi Nasional membenarkan temuan PPATK. Sebanyak 82 anggota DPR RI teridentifikasi ikut serta dalam game online tersebut.
Pangeran dari Kantor DPP PAN di Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis, mengatakan, “Ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam kegiatan judo. PPATK nantinya bisa melimpahkan tersangka ke Komite Ketiga atau MKD”.
Ia pun memastikan 82 anggota DPR yang diduga ikut perjudian online masih berstatus anggota aktif. Namun, masa jabatan mereka akan berakhir pada Oktober 2024.
“Anggota dewan aktif,” katanya. Itu berakhir pada bulan Oktober.
Selain itu, Pangeran mengatakan nama seluruh anggota DPR yang terlibat perjudian online nantinya akan ditinjau oleh MKD DPR RI.
“MKD akan menangani 82 orang yang terlibat. Kalau MKD aktif bisa langsung menyampaikan ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau Panitia Ketiga. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” ujarnya.