Pakar Eskpresi Soroti Gestur Sandra Dewi saat Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi, Singgung Rasa Malu

TRIBUNNEWS.COM – Pakar penerbitan mikro menyoroti langkah aktris Sandra Dewey selama persidangan keduanya dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya Harvey Moise.

Seperti diketahui, Sandra Devi kembali menjalani sidang pada Rabu (15/5/2024).

Pakar ekspresi mikro, Caezarro Rey Abishur menilai, ekspresi buruk Sandra Dewi bisa jadi juga karena kelelahan. 

Pasalnya, mantan pacar Denny Sumargo itu menjalani ujian 10 jam. 

Pengakuan tersebut diungkapkan Caezarro Rey Abishur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/5/2024).  Pakar Penerbitan Mikro, Caezarro Rey Abishur (Tangkapan Layar YouTube Riset Intensif)

“Kalau lihat videonya, mungkin karena prosesnya lama, jadi wajar kalau capek.” 

Jadi secara fisik harus lelah, kata Caezarro Rey Abishur. 

Meski demikian, Caezarro Rey Abishur juga menilai seringnya Sandra Dewi membungkuk untuk menjaga privasinya. 

“Tapi kalau dari gesturnya kita bisa melihat tatapannya yang hampir tertunduk, bahwa dia sedang menutupi, mungkin dia juga ingin menjaga privasinya,” imbuhnya. 

Hal ini juga terlihat dari ibu dua anak yang selalu membalikkan badan saat ditanya wartawan.

Ia menambahkan, itulah sebabnya ia tidak menjawab pertanyaan wartawan. 

Selain untuk membela diri, Sandra Dewey yang sesekali menutup wajahnya juga bisa dianggap sebagai tanda malu atau putus asa. “Jadi jika kita melihat tangannya sesekali menutup, itu bisa jadi merupakan bentuk pertahanan diri.” 

“Karena mungkin rasa malu atau cemas yang dia alami itulah yang menyebabkan dia akhirnya bersembunyi seperti itu,” ujarnya.  Kalangan profesional mendesak Kejaksaan Agung menetapkan Sandra Dewey sebagai tersangka

Di sisi lain, praktisi hukum JJ Armstrong Sembiring, calon pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi periode 2019 hingga 2023, juga menyampaikan pandangannya. 

JJ Armstrong Sembering mengatakan, pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewey belum cukup untuk menetapkan istri Harvey Moise sebagai tersangka. 

 JJ Armstrong terus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Sembering segera menetapkan Sandra Dewey sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang pasif. 

Keberadaan Sandra Dewey merupakan tindak pidana pencucian uang yang bersifat pasif, sehingga Kejaksaan Agung harus segera menetapkan saudara laki-laki Sandra Dewey sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, kata JJ Armstrong. 

Menurut JJ Armstrong, ibu dua anak ini terancam pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal 1 miliar.  Pengacara, JJ Armstrong Tembing (tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Terhadap kehadiran Sandra Dewey dalam rangka tindak pidana pencucian uang sebenarnya bisa diancam pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar, imbuhnya. 

Bukan tanpa syarat, nyatanya JJ Armstrong menyebut semua yang dibangun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 sudah terpenuhi. 

“Jika Pasal 2 bertemu dengan Pasal 1, maka dengan kondisi yang sebenarnya dibangun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya. 

Tak mau kalah, JJ Armstrong mendesak Kejaksaan Agung terus menggali properti Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Dengan pandangan bahwa harta benda yang tidak seharusnya dimiliki sebaiknya segera disita oleh aparat penegak hukum. 

Makanya Kejaksaan Agung harus terus menggali aset.

Oleh karena itu, harta benda yang akan dipertanggungjawabkan sebaiknya segera disita oleh aparat penegak hukum, tutupnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *