Pakai Rompi KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tertunduk di Dalam Mobil Tahanan

Reporter Tribune.com Ilham Ryan Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menangkap Bupati Sidorjo Ahmad Muhadlor Ali alias Gus Muhadlor pada Selasa (7/5/2024).

Gus Muhadlor ditangkap atas tuduhan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Cedarjo, termasuk menahan dan menerima uang dari pejabat pemerintah.

Seperti dilansir Tribun.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhadlor digiring ke mobil tahanan usai konferensi pers usai pengumuman dan penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK mengenakan topi oranye untuk tahanan, tangannya diikat. Ia dibawa bersama beberapa petugas penjaga penjara (Walta).

Gus Mohdlar tak mau memperlihatkan wajahnya dalam sorotan kamera, ia selalu menunduk. Begitu memasuki mobil pengawal, Gus Mohdlar langsung merebahkan tubuhnya.

Gus Muhadlor ditahan setelah kurang lebih 0,5 jam diinterogasi. Sekitar pukul 10.00 hingga 16.30

Dia kemudian akan ditahan di pusat penahanan CPC selama 20 hari pertama. Mulai 7 Mei hingga 26 Mei 2024

Wakil Ketua KPC Johnis Tanak dalam jumpa pers, Selasa (5/7/2024), mengatakan, “KPC telah menetapkan dan mengumumkan tersangka baru, MA [Ahmad Mudloor Ali].

Kasus ini dipicu Operasi Tangkap Aktif (OTT) KPK pada 25-26 Januari. Puluhan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Mohdlar. Namun bupati melarikan diri.

Muhadalor didahului dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidorjo Ari Suryono dan petugas bernama Siska Wati.

Mereka diduga memungut diskon dan insentif dari ASN sekitar Rp 2,7 miliar pada tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *