Warga Jakarta Timur Akan Didenda Rp50 Juta Jika di Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk DBD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Jakarta Timur akan menerima maksimal 50 juta. Denda Rp atau penjara dua hingga tiga bulan jika ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di dalam rumah. Berdasarkan denda….