Permendikbud 2/2024 Tetap Dijadikan Rujukan UKT Baru, DPR Minta Permendikbud soal SSBOPT itu Dicabut
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Restek) belum membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) No. 2/2024 tentang Biaya Operasional Satuan Standar Pendidikan….