Seperti dilansir reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seluruh tembok Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang roboh hari ini, Jumat (23/8/2024) telah diperbaiki.
Perubahan ini terjadi sehari setelah protes terhadap persetujuan amandemen undang-undang pemilu daerah di hadapan Majelis Nasional.
Berkat pengaruh Jaringan Tribun, pilar-pilar setinggi tiga meter dibangun kembali untuk menopang dinding baja.
Beberapa foto vandalisme pun segera dihapus oleh Polda DKI Jakarta.
Selain itu, sisa api juga dibersihkan.
Personel Brimob dan kendaraan taktis terlihat berjaga di sekitar gedung DPR.
Seperti diketahui, demonstrasi pertama berakhir dengan kerusuhan pada Kamis malam (22/8/2024) di Gedung DPR RI.
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari menyikapi Keputusan Uji Bersama (MK) Nomor 60 dan 70 tentang calon kepala daerah.
Sementara laporan kedua dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta.
Wakil Presiden DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan disetujuinya RUU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Politisi Gerinndra menegaskan tidak akan ada lagi rapat paripurna untuk menyetujui UU Pilkada.
DPR sepakat untuk menjunjung tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi.