Laporan koresponden Tribunnews.com Rainas Abdila
Tribune News.com – Tiana Vardani (20) membawa pacarnya UMD ke Polres Bogor, Jawa Barat karena dicurigai menyerang dan mencuri ponsel atau ponsel iPhone 15.
Kepada wartawan, Tiana mengaku mulai berkencan dengan UMD pada Juni 2024 setelah temannya mengungkap.
Namun seiring berjalannya waktu, UMD mulai menyalahgunakannya sebanyak lima kali. Hal ini telah disalahgunakan di ruang ganti, kamar hotel dan bahkan di pintu tol, dimana ada kecurigaan adanya niat untuk menimbulkan kerugian.
Pelecehan yang dialaminya antara lain diperkosa, dipukuli, dihina, dipaksa minum alkohol, dan dihina di internet.
Tiana akhirnya melapor ke Polres Bogor usai penganiayaan pada 5 Desember 2024 di Tol Citeureup karena membahayakan nyawanya.
Ia dan pengacaranya melapor ke UMD atas dugaan tindak pidana penyelewengan dan pencurian ponsel iPhone 15.
Selasa, 10 Desember 2024, Tiana Vardani bersama ayahnya, Vardana dan pengacaranya kembali ke Polres Bogor.
Kehadiran mereka untuk menanyakan tindak lanjut polisi terkait laporan kasus penyerangan ringan dan pencurian ponsel iPhone 15 yang dilakukan UMD terhadap Tiana Vardani.
“Kami menanyakan bagaimana proses laporan klien saya berdasarkan laporan tertanggal 5 Desember 2024 bahwa harta benda klien saya berupa telepon seluler Iphone15 miliknya disalahgunakan dan diambil,” kata Kapolsek. Tim kuasa hukum Tiana Vardani Krishna Dinata kepada pers, Kamis (12/12/2024).
Menurut Krishna, polisi mengatakan UMD selaku terdakwa ingin kasus ini diselesaikan melalui perdamaian atau keadilan restitusi.
Namun, Kresna menolak permintaan tersebut. Sebab, tindakan hukum yang dilakukan polisi selama ini sudah benar.
Sementara itu, ayah Tiana, Wardana, juga mengaku tidak terima dengan korupsi yang dialami putranya dan berharap bisa menempuh jalur hukum.
Vardana berkata: “Anak saya dianiaya oleh pacar saya dan mereka mengambil telepon anak saya.
Wardana mengaku mengetahui hubungan asmara putrinya dengan UMD yang sudah terjalin sekitar enam bulan. Namun, ia tidak mengetahui kalau anak kandungnya sering dianiaya oleh UMD.
“Terlapor berkumpul berhenti di dekat rumah untuk menemui kami. Saya sangat senang mereka melakukan hal seperti ini pada anak saya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Polres Bogor maupun lembaga pemberitaan terkait hal tersebut.