Pacar Desak Segera Dinikahi, Pemuda di Bekasi Nekat Merampok, Kini Terancam Batal Menikah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Butuh modal uang untuk pernikahan, Ef Seifullah alias Ip, pada Rabu (26/6/2/) merampok rumah Rukmini (59), warga Kampung Teleng, Kecamatan Chikarang Utara, Bekasi Kabupaten, Jawa Barat. 2024) sebelum pagi.

Sekarang penjahatnya ditangkap. Pelaku masuk ke rumah korban melalui kabin korban yang terbuka sedikit.

Kemudian pelaku melihat korban sedang tidur dan mengambil uang sebesar 5 juta dram dari lemari kamar tidur.

Tak hanya itu, pelaku juga merampas gelang, cincin, dan kalung emas.

Di tengah aksi, korban terbangun dan pelaku langsung menyikut serta membenturkan kepala korban ke tembok, kata Wakil Kapolsek Metro Bekasi Saufi Salamoun, Jumat (28/6/2024). ).

Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih terpasang.

Usai kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit, dan anak korban membuat laporan polisi ke Polsek Chikarang Utara.

Tim gabungan Divisi Jatanras, Resmob Metro Bekasi dan Reskrim Polsek Chikarang Utara langsung bergerak menyelidiki dan berhasil menangkap pelakunya 4 jam setelah kejadian, jelasnya.

Dijelaskannya, usai melakukan perampokan, pelaku langsung menjual sepeda motornya ke Kabupaten Karawang. Dan dia segera kembali ke rumahnya.

Sekembalinya ke rumahnya, dia langsung ditangkap polisi.

Perbuatan tersebut dikenakan pasal 365 yang berbunyi perampokan dengan kekerasan dan ancaman pidana penjara 9 tahun atau lebih, ujarnya. Kronologis

Anak korban, Listiana Choirunisa mengungkapkan, pencurian terjadi pada Rabu (26/6/2024) dini hari.

Ibunya mengalami luka di wajah, bibir, dan alis kanannya.

“Sekarang masih menjalani perawatan di RS Bhakti Husada, semoga selamat,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Pelaku merampas sepeda motor N-Max warna merah milik anak korban, perhiasan, dan uang tunai.

“Menurut polisi, pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.  Motivasi perampokan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Gogo Galesung mengatakan, pelaku ditangkap 24 jam setelah kejadian perampokan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku hapal dengan kondisi rumah dan ruang tamu korban. Pasalnya, pelaku berkali-kali meminta bantuan korban untuk perbaikan rumah dan kebutuhan lainnya.

Jadi, pelaku ini sudah mengetahui betul kondisi rumah korban. Teman korban juga bekerja di salon korban, kata Gogo di Mapolrestabes Bekasi, Jumat (28/6/2024).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku, alasan perampokan karena faktor ekonomi.

Menurut pengakuannya, uang hasil perampokan itu digunakan untuk menikahkan kekasihnya. Pasalnya, temannya mendesaknya untuk segera menikah.

Motivasinya karena kebutuhan ekonomi, pelaku mengaku uang curian, emas, dan sepeda motor dijadikan modal untuk menikah dengan pacarnya, jelasnya.

Pengarang: Muhammad Azam

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronik Perampokan Rumah Tua di Chikarang, Korban Tak Berdaya Dihajar dan Dibanting ke Tembok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *