PA Agama Jaksel Minta Rizky Febian dan Mahalini Hadiri Sidang Itsbat Nikah

Dilansir reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Humas Pengadilan Agama Suryana Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini menghadiri sidang atau pembuktian nikah pada Senin, 18 November 2024.

Kedua pria itu dipanggil untuk bersaksi.

“Pengurus wajib hadir pada tanggal 11 November 2024).

Pengadilan kemudian dapat melanjutkan pembuktian dan keterangan saksi jika Mahalini dan Rizky Febian hadir.

“Jadi yang menguatkan alat bukti itu adalah alat bukti seorang saksi, apakah itu saksi perkawinan, atau saksi perkawinan, kalau nanti dia hadir, maka dia sudah siap bukti, kebanyakan langsung ya, langsung. “ucap Suryana.

“Kami juga tidak tahu kenapa Rizki dan Maharini sebelum diresmikan KUA belum menikah, karena tidak didaftarkan, sehingga setelah akad nikah tidak ada akta nikah, dan kami tidak tahu karena materinya belum sampai. , “lanjutnya.

Kemudian, meskipun mereka menikah secara agama, permintaan mereka tidak dapat diterima oleh hakim.

Lebih lanjut, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja bisa dinyatakan tidak sah oleh pengadilan jika dalam persidangan ditemukan ada syarat yang tidak terpenuhi.

Oleh karena itu, pernikahan Rizki Fabian-Marini sebaiknya terulang kembali.

“Iya betul, kalau putus nikah otomatis harus kawin lagi. Kalau mau tetap menikah harus pindah lagi, kalau tidak maka pengadilan akan menyatakan nikahnya tidak sah,” kata Suryana.

“(Karena nikahnya tidak memenuhi) syarat kecocokan nikah yang diatur dalam undang-undang ya pasti ditolak dan kemudian harus menikah lagi,” ujarnya.

Diketahui, Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Mei 2024 (10/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *