Jurnalis Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus kematian Dante, putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, akan segera disidangkan.
Hal itu diungkapkan Agger Dimas dalam Instagram story miliknya.
Anger menjelaskan, kasus kematian putranya telah dinyatakan P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan begitu, tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, akan diadili.
“Untuk kasus anak saya, berdasarkan informasi yang saya terima dari pengacara saya kemarin, P21,” tulis Angger Dimas, dikutip Kamis (23/5/2024).
“Pelimpahannya ke pihak kejaksaan baik hari ini atau minggu ini. Bismillah,” sambungnya.
Namun belum diketahui kapan tes pertama akan digelar.
FYI: Kematian Dante menjadi sorotan publik.
Penyebabnya, almarhum ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi di kolam renang Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Yudha Arfandi merupakan sahabat Tamara Tyasmara.