Otorita Gandeng Indonesia Investment Authority, Dorong Investasi Asing di IKN

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapt Pramoudiaz

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) bermitra dengan Otoritas Investasi Indonesia (INA) untuk menarik investasi internasional ke IKN.

Kemitraan strategis ini terjalin dengan ditandatanganinya Cooperation Framework Agreement (CF).

Penandatanganan dokumen kerjasama khusus ini berlangsung pada Minggu (19/5/2024) di Grand Hyatt Hotel Bali.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Keuangan dan Investasi IKN Agung Wikasana dan Anggota Dewan Otoritas Investasi Indonesia Arief Budiman.

Direncanakan negara kepulauan dengan luas lebih dari 250 ribu hektar ini akan menjadi “kota global untuk semua” pada tahun 2045.

Direktur Pelaksana IKN Bambang Susantona pun menyambut baik kerja sama tersebut.

Bambang mengapresiasi kerja sama ini memanfaatkan jaringan global yang telah dibangun INA dan rencana pengembangan strategis dari manajemen IKN untuk mendorong investasi di IKN.

Penandatanganan perjanjian dengan INA ini merupakan kelanjutan arahan Presiden agar INA dapat membantu manajemen IKN dalam merealisasikan penanaman modal asing di IKN, ujarnya dalam keterangan tertulis Bambang Susanton, Minggu.

Pada 21 Mei akan diterbitkan surat kelanjutan (LTP) dari pimpinan IKN kepada Masdar.

Penyerahan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Energi dan Pembangunan Uni Emirat Arab (UEA).

Bambang mengatakan, hal ini merupakan langkah maju dalam menarik investasi asing ke IKN melalui PPP (kemitraan pemerintah-bisnis).

Dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian Otoritas IKN dan INA, kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan nusantara sebagai pusat perekonomian.

Sementara itu, Ketua Dewan Direksi INA Riddha Weerakusumah mengatakan INA akan mendorong eksplorasi peluang investasi oleh para pengusaha internasional terkemuka di nusantara.

“Kemitraan dengan Manajemen IKN ini memungkinkan kami menyalurkan investasi,” kata Ridha.

Hal ini guna membangun ibu kota Indonesia yang bersifat nusantara sesuai standar global.

Sebagai informasi, Otoritas Investasi Indonesia merupakan lembaga pengelola investasi Indonesia yang bertugas meningkatkan investasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia dan membangun perekonomian negara untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *