Ormas Dapat Izin Tambang, Sekum Muhammadiyah: Kami Harus Ukur Kemampuan Diri

Laporan reporter Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun bereaksi terhadap kemungkinan adanya ormas keagamaan yang mengelola tambang.

Ia menegaskan, sejauh ini belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dan PP Muhammadiyah.

“Kalau ada tawaran resmi pemerintah kepada Mohamediyah akan dibicarakan tuntas,” jelas Mu’ti kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Dia mengatakan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah sehingga tidak serta merta mengelola tambang tersebut karena harus memenuhi syarat.

Ia mengaku tidak akan terburu-buru menanggapi wacana tersebut karena sadar akan kemampuannya sendiri.

“Kami Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dan mengukur kemampuan kita sendiri agar pertambangan tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kepada Open Voice.

Mengutip Tribunnews.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara soal alokasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan (Ormas).

Meski izin sudah diberikan kepada ormas, menurut Siti, pengelolaannya dilakukan secara profesional.

Benar, organisasi itu punya sayap organisasi. Ormas juga punya sayap bisnis. Jadi perizinan itu sayap bisnisnya. Jadi masih sangat profesional, kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu. (3.6.2024).

Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut atas dasar masyarakat mempunyai hak asasi manusia untuk produktif. Oleh karena itu, pemerintah membuka diri bagi masyarakat yang ingin produktif.

“Nah, pertimbangan ormas karena sayap organisasilah yang memungkinkan hal itu. Daripada ormas setiap hari mencari proposal untuk diminta, begitulah sebutannya mengajukan proposal, lebih baik ada sayap bisnis. bahwa dia elegan dan tetap profesional. Memang benar,” ujarnya.

Siti membantah pemberian izin kepada organisasi akar rumput untuk mengelola tambang merupakan bagian dari “pie-sharing” yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti, pemberian izin ini merupakan bagian dari perhatian pihak berwenang.

“Tidak, tidak (bagi kue). Ayo lihat ke dalam,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *