Orangtua Kecewa Tidak Boleh Lihat Langsung Jenazah Diduga Anaknya yang Tewas di Kali Bekasi

BERITA DARI TRIBUNE.

Dalam dua kunjungan tersebut, mereka tidak diperbolehkan melihat jenazah putranya yang diduga merupakan salah satu remaja yang tewas di Sungai Bekasi. 

VS terakhir kali terlihat bersama orang tuanya pada Jumat (20/9/2024). Remaja itu diperbolehkan mengunjungi rumah neneknya.

“Aku mau lihat betul apa sayang. Walaupun aku tidak boleh melihatnya, tapi bagaimana aku bisa yakin itu benar-benar bayiku,” kata Melinda Kramatjati di RS Polri, Selasa (24/9/2024).

Menurut Melinda, tidak perlu tes DNA. Sebab, sebagai orang tua, Anda tentu memahami karakteristik anak dan fashion terkini yang dikenakannya.

“Walaupun wajahnya berubah, saya tahu orang tua kandungnya pasti tahu. Kenapa harus sulit (melihatnya)?”

Ayah VS, Maulana menjelaskan, ini merupakan kunjungan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, ia menunjukkan dokumen kepemilikan, Kartu Keluarga (CC) dan akta kelahiran. Ia kembali ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (24/9/2024) untuk menjalani pemeriksaan asam deoksiribonukleat (DNA).

 “Saya lihat ke kantor polisi, tapi dia tidak ada. Saya diarahkan ke sini, jadi saya ingin melihat. Saya ingin melihat, untuk mengetahui bahwa dia bukan anak saya,” kata Maulana. .

Sebelumnya diberitakan, tujuh keluarga lapor ke RS Polri Kramatjati soal penemuan jenazah di Kali Bekasi.

Tujuh keluarga dari tujuh jenazah ini melaporkan kerabatnya yang hilang, kata Brigjen Prima Geru Rumah Sakit Polri (Karumkit) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Namun hanya dua jenazah yang teridentifikasi berdasarkan data antemortem dan postmortem. Kedua jenazah tersebut diketahui bernama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Devi (16).

Sementara itu, data antemortem dan postmortem kelima jenazah yang belum teridentifikasi masih belum dapat ditentukan.

Sedangkan untuk 5, informasinya masih hilang dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena kami masih mengumpulkan informasi antemortem dari pihak keluarga, kata Prima.

Polisi tidak mengizinkan keluarga melihat jenazah tersebut.

Keluarga remaja yang meninggal di Jatasih, Bekasi, di Kali Bekasi, tak diperkenankan melihat jenazahnya. 

Berdasarkan laporan, tujuh jenazah masih berada di RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Karodocpol Pusdokkes Polri Brigjen Nayoman Eddy Purnama Weerawan mengatakan pihak keluarga belum mendapat izin karena masih ada tujuh jenazah yang diidentifikasi. 

 Menurut dia, ada sejumlah prosedur yang harus diikuti agar prosesnya tidak terganggu dan membuahkan hasil yang akurat. 

“Proses identifikasi ilmiah tidak diperbolehkan karena jenazah yang kami temukan lebih dari 24 jam sedang dalam proses pembusukan.”

“Identifikasinya harus sesuai dengan standar dan prosedur yang kita berdua jalani. Jadi kita autopsi dulu, dia (keluarga korban) berhak memberikan keterangan, nanti kita bandingkan informasi itu dengan keterangan keluarga. dan ditemukan saat otopsi,” kata Brigjen Nayoman, dalam jumpa pers, Selasa (24/9/2024). 

Namun ia mengaku khawatir dan ikut merasakan kepedihan keluarga korban. 

Namun, dia menekankan proses identifikasi harus dilakukan secara tertib. 

“Kami juga memikirkan perasaan keluarga dan juga merasakan sakit sehingga pihak keluarga meminta untuk melihat jenazahnya,” ujarnya.  (Kompas.com/Tribune Jakarta)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *