Operasi Zebra Jaya 2024 Digelar, Polda Metro Jaya Bidik Pengendara yang Lakukan 14 Pelanggaran Ini

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya di kawasan Jadetabek mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

Pejabat Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total personel yang terlibat dalam Ops Zebra Jaya 2024 berjumlah 2.939 personel.

Terdiri dari 1.570 pegawai Polda dan 1.369 pegawai Polres, ujarnya kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Menurut dia, pengoperasian Zebra Jaya bertujuan untuk mencapai keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Kampanye ini juga diselenggarakan untuk berpartisipasi dalam perayaan presiden terpilih dan wakil presiden yang sukses diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober.

Kepala departemen mengatakan: “Pekerjaan ini akan kami mulai antara 14-27 Oktober 2024”.

Operasi Zebra diketahui memiliki total 14 sasaran operasional pada tahun ini. 

14 pelanggaran yang dimaksud adalah pemasangan suar dan sirene tanpa batas waktu, penggunaan pelat nomor atau pelat nomor, mengemudi di bawah umur, mengemudi melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan telepon seluler saat mengemudi.

Kemudian mengendarai mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi. STNK, bertentangan dengan rambu jalan atau bahu jalan, dan penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Katanya, Mohon mengajak masyarakat untuk menertibkan lalu lintas guna menciptakan sistem keselamatan berlalu lintas yang aman dan nyaman.

Ade Ary juga mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya tahun 2024 tidak ada titik operasi pemberhentian, artinya apa yang dilakukan direktur lalu lintas di seluruh ruas jalan wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilakukan dengan mengedepankan pengamanan. . serta upaya pencegahan dan penegakan hukum. 

 Tindakan di tingkat Ditlantas Polres sama, tidak ada yang beraktivitas, semua dilakukan secara mobile, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *