Operasi Tangkap Tangan Pengedar Obat Keras Berbahaya di Tanah Abang, Polisi Amankan 7 Pelaku

Demikian dilansir reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan operasi terhadap bandar dan pengedar narkoba berbahaya.

Menurut Kepala Reserse Narkoba AKBP Iver Son Manosso, dalam operasi tersebut, para pengedar menyasar massa yang hendak menuju pasar proyek melalui Jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan, dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebanyak tujuh pengedar dan penyelundup narkoba ditangkap.

Mereka masing-masing berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ dan FA.

Barang bukti yang disita meliputi 5.730 tramadol berbeda, 320 heximer berbeda, dan 180 trihex berbeda.

“Hasil penyidikan, peredaran obat kuat berbahaya di jalan tersebut terutama menyasar warga berusia 20-an dan 30-an atau masyarakat usia produktif yang tidak dapat melihat kendaraan roda empat dan dua di TKP,” ujarnya, Senin. (30.09.2024).

Kami mendapat informasi bahwa beberapa pembeli sudah sering atau bahkan memesan obat padat ini dari produsennya.

Berdasarkan urinalisis, tujuh subjek dinyatakan positif menggunakan sabu, penggunaan tembakau sintetis, dan beberapa orang positif psikotropika. 

“Kami berharap operasi ini memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja, khususnya menjelang hari H pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” jelasnya.

Iver mengatakan, dalam situasi yang sangat meresahkan tersebut, polisi tengah memburu lima pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali peredaran gelap obat-obatan berbahaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *