TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Operasi perburuan Jampidsus Febrie Adriansyah terbongkar dan viral.
Pasalnya, penguntit tersebut merupakan anggota Densus 88 Polri.
Seorang anggota Satuan Anti Teror Polri ditangkap bahkan diinterogasi oleh Jabitsos yang bertugas di Polisi Militer.
Tindak lanjut terhadap Febrie terjadi di sebuah restoran Perancis di Kecamatan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu sore (19/5/2024).
Sempat bungkam beberapa saat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui kejadian kejar-kejaran Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, anggota Kepolisian Negara (Densus) 88.
Dalam jumpa pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana baru-baru ini, ia menegaskan, kasus berikutnya bukan sekadar persoalan, melainkan fakta.
Benar ada isu, bukan lagi isu (tapi) realita pengejaran yang semak belukar, kata Ketut dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/5/2024) lalu. .
Pengejaran tersebut diduga sudah direncanakan.
Ada juga laporan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelompok.
Tim ini beranggotakan 10 orang yang semuanya tergabung dalam TNI Polri ke-88 dan berasal dari berbagai daerah.
Hal itu terungkap usai ditangkapnya salah satu dari 10 orang bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian diperiksa Kejaksaan Agung.
Laporan pemeriksaan Bripda IM (BAP) yang diperoleh dari sumber internal Kejaksaan Agung menyebutkan kelompok itu terdiri dari tujuh anggota Densus Angkatan Darat di Jawa Tengah.
Mereka adalah: Brigadir Ary Setyawan (Aray N2), Brigadir Irfan Maulana (Otong N3), Brigadir Bayu Aji (Rabai N3), Brigadir Agung (Agung N4), Brigadir Faizin (Faizin N3), Brigadir Jadi Antoni (Jaja N3) dan Brigadir .
Sedangkan sisanya adalah dua anggota Kopassus Jabar yakni Brigjen Doni dan Tomi Nugraha yang akrab disapa Fahmi.
Mereka semua disebut-sebut merupakan anggota grup WhatsApp bernama ‘Time Zone’.
“Apa tujuan dibuatnya grup WA Time Zone?”
“Tujuan ini sebagai sarana komunikasi bagi tim yang mengerjakan JAM Pidsus.”
Terkait informasi yang terdapat dalam BAP Bripda IM, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan berkomentar lebih jauh.
Dia tidak membenarkan atau membantah informasi BAP.
“Kami belum menerima informasinya,” kata Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).
Di sisi lain, terkait peristiwa selanjutnya, Kejaksaan Agung Jampidsus Febrie Adriansyah sudah menyatakan bahwa persoalan tersebut langsung ditangani atasannya yakni Jaksa Agung Burhanuddin.
“Kalau penguntitan atau manipulasi, itu urusan Kejaksaan Agung. Karena itu juga persoalan kelembagaan, harus diajukan secara resmi,” kata Febbri awal pekan ini.
Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan sebagian anggotanya ditangkap Polisi Militer (PM) yang beroperasi di Kejaksaan Agung.
Para anggota ini pun ditangkap dan diperiksa oleh Badan Profesi dan Keamanan (Propam) Polri.
Namun Polri enggan mengumumkan hasil tes tersebut, bahkan menyebut tidak ada masalah.
Jadi benar ada anggota Jaksa Agung yang ditangkap Paminal, kata Kapolri Irjen Sadi Nugroho dalam jumpa pers, Kamis. 30/5/2024).
Sandy mengatakan, Bripda Iqbal sendiri sempat diperiksa Divisi Propam Polri usai ditangkap di Paminal.
Berdasarkan hasil tes, Sandi memastikan tidak ada masalah dengan anggota Densus.
“Kami mendapat informasi anggota sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat tidak memperpanjang permasalahan ini.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sama-sama mengklaim tidak ada masalah.
“Nah, kalau tidak ada masalah, kenapa kita sering melakukannya?” kata Sandy.