Dilansir Nitis Cavaro, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ombudsman RI merekomendasikan pemerintah menunda seleksi calon pegawai negeri sipil (CASN) hingga pemilihan kepala daerah (pilgada) pada 2024. Penundaan ini terjadi untuk menghindari merchandise politik saat Pilgada
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Direktur Peningkatan Budaya Kepegawaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara PAN-RB Damayani Tyastianti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan ini kepada pimpinan. Dalam hal ini adalah Wakil Direktur Manajemen Perangkat Keras. Sebab, kata dia, keputusan itu bukan wewenangnya.
“Bukan wewenang saya untuk memutuskan. Apa yang bisa saya lakukan ini akan menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan agenda nasional,” kata Damayani kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Kamis (5 Februari 2024).
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi dan Sumber Daya Manusia BKN Wahyu mengatakan, usulan penundaan akan diajukan dalam pertemuan antara BKN dan Kemenpan-RB.
“Nanti dalam rapat akan kita bahas apakah faktor-faktor tersebut memungkinkan Kementerian membahas lebih lanjut reformasi administrasi dan birokrasi sebagai pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di BKN,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah seleksi CASN akan ditunda atau tidak. Banyak instansi yang masih menyiapkan detail persyaratan yang dilengkapi melalui aplikasi Formasi BKN.
“Ya, kami masih belum mengetahuinya. (Seleksi CASN ditunda) Mungkin akan ada rapat koordinasi dulu. yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat Berdasarkan detail hasil persiapan persyaratannya, kami akan rapat bersama untuk memutuskan Kemenpan-RB nantinya seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih mengatakan penundaan pemilihan CASN dimaksudkan untuk meredam munculnya komoditas politik pada periode ini. Apalagi saat kampanye pemilu.
“Pak Junimart Girsang, kalau boleh saya usulkan seleksi CASN tahun ini diundur menjadi setelah pilkada. Agar tidak menjadi produk politik,” kata Najih.
Nachi juga mengatakan itu Ada ruang untuk melakukan lobi politik untuk mendapatkan suara dengan menjanjikan posisi di ASN, sehingga meminta seleksi CASN ditunda.
“Pak BKN, saya berharap ke depan kita bisa berdiskusi bagaimana memilih CASN. Pertama, opsi ini diharapkan tidak dijadikan komoditas oleh tokoh politik, misalnya dengan berjanji, “Nanti saya akan buat. ASN dengan pihak-pihak yang mendukung saya.’ Hal ini sangat mungkin terjadi pada kampanye pemilu mendatang,” kata Najih.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPR Junimart Girsang juga menyambut positif usulan Ombudsman RI untuk menunda seleksi CASN.
Namun Junimart meminta Ombudsman memberikan dasar yang jelas atas usulan tersebut menanggapi permintaan penundaan seleksi CASN.
“Kami setuju saja. kami setuju dengan itu Namun Ombudsman harus memberikan informasi dasar. Mereka memberikan informasi rinci. Itu penting,” kata Unimart.
“Kami setuju karena Ombudsman juga memperhitungkan pengalaman sebelumnya. Oleh karena itu, hal ini tidak dilaksanakan. Makanya topik ini dalam kerangka independensi dan netralitas ASN untuk mendukung Pilkada dan bukan main-main Pilkada,” tegasnya.