Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Gavaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menerima 3.363 laporan masyarakat dari seluruh Indonesia antara tahun 2021 hingga 2024.
Tantangan terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CASN) berhasil dan menghasilkan 1.138 laporan.
Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih mengatakan permasalahan yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI adalah terkait seleksi CASN, hak buruh, dan disiplin pegawai.
Najih mengatakan, sebanyak 1.138 laporan terkait pemilu CASN terkait pemilu CPNS dan pemilu CP3K.
Hal itu diungkapkannya di Kantor Ombudsman RI Badan Koordinasi Penyelenggaraan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan Netralitas ASN pada Pilkada, Kamis (2/5/2024). ).
Najih mengatakan, “Laporan pengaduan pemilu CPNS terkait dengan kemurnian pendidikan dan pengendalian administrasi. Sementara itu, laporan terkait pemilu CP3K terkait dengan formalitas dan transparansi proses pemilu.”
Selain itu, Nacih menyampaikan, terdapat 731 laporan terkait hak pegawai. Menurut dia, hal tersebut paling banyak berkaitan dengan hak pensiun, yakni pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Permasalahan pokok yang ketiga adalah permasalahan terkait kedisiplinan pegawai yang disebut 235 laporan. Materi yang dilaporkan terkait dengan pemecatan pegawai, pelanggaran kode etik, dan perceraian, jelas Najih.
Najih mengatakan, dugaan salah urus terkait urusan kepegawaian yang paling sering terjadi adalah penundaan yang lama, seperti keterlambatan pembayaran insentif atau tunjangan. Kemudian perubahan prosedural, yaitu CASN non-prosedural, diterapkan.
Lalu, jenis mismanagement ketiga yang sering dikeluhkan adalah persalinan yang tidak berfungsi. Artinya, meja pengaduan (help desk) tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Najih menegaskan: “Laporan itu datang dan mengadu, tapi tidak dievaluasi dengan benar.”
Berdasarkan catatan Ombudsman RI, 5 kementerian/lembaga yang paling banyak melaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan 237 laporan. Laporan BKN ada 49, KASN 45, Kemenkes 13, dan laporan PAN-RB 7.