Ombudsman Rampungkan Laporan 512 Orang Tenaga Honorer di Pemprov Papua Barat, Apa Hasilnya?

Reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan melaporkan

TRIBUNNEWS.

Berdasarkan laporan Inspektorat RI, sebanyak 410 tenaga honorer di Papua Barat diperkirakan akan menjadi ASN pada Maret 2024. Sedangkan 102 sisanya tidak ikut dalam proses tersebut.

Direktur Kejaksaan Agung RI Mokhammad Najih mengatakan, laporan masyarakat ini awalnya dilakukan oleh perwakilan Kejaksaan Agung RI Provinsi Papua Barat pada tahun 2018, kemudian diterbitkan Laporan Akhir hasil penyidikannya. penyelidikan dan itulah sebabnya sertifikat itu belum tersedia.

Oleh karena itu, secara metodologi, permasalahan ini akan berlanjut pada tahap penyelesaian dan penertiban Inspektorat Indonesia Pusat pada tahun 2021.

Saat jumpa pers, Selasa (21 Mei 2024), Najih mengatakan, “Untuk menyelesaikan keputusan dan tindak lanjutnya, Inspektorat RI berkoordinasi dengan BKN, Kementerian Administrasi Negara, dan Kementerian PANRB untuk menyelesaikan ini. laporan sintesis.” Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Untuk itu, 512 pegawai honorer perlu diuji dan disetujui. Pada acara tersebut, terdapat 410 peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan ujian CAT.

Selanjutnya dilakukan proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kontrak (PPPK). NIP kemudian diterbitkan dan ditetapkan sebagai ASN.

Pada Maret 2024, diluncurkan program pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN sehingga 410 pegawai honorer di Papua Barat bisa diproses menjadi ASN.

Najih menilai ke depan tidak akan ada lagi buruh bermartabat karena banyak pihak yang mengancam buruh bermartabat itu sendiri. Lebih lanjut, Najih menyarankan agar kerja sama penyelesaian laporan publik akan semakin mewujudkan “good governance” dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dominikus Dalu, Wakil Direktur Penyelesaian dan Pengawasan Ombudsman RI menjelaskan, laporan masyarakat ini mendapat perhatian Ombudsman karena jumlah pegawai honorer yang melapor sangat banyak. Hal ini juga berdampak pada pelayanan publik di Provinsi Papua.

“Di Provinsi Papua Barat sudah dipastikan luar biasa bagi mereka, hingga akhirnya bisa dilantik. Di Pusat, kami sudah fasilitasi koordinasi dengan BKN, Kempen, Kementerian PANRB, hingga dipastikan .” Dominikus menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *