Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ditahan di Tempat Khusus Akibat Penipuan Kerja Masuk PT KAI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota polisi berpangkat Brpda berinisial WSN, staf Polda Metro Jaya, ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait penipuan tenaga kerja PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Profesi dan Keselamatan (Kabid Propam), Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan.

“Proses etik Brpda W sudah kami tangani, penyidikan pidana akan menanganinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

 Saat ini, petugas kepolisian tersebut ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

“Tersangka kami ditahan,” kata Bambang Satriawan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial WSN dan berpangkat Brpda dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan perekrutan tenaga kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Salah satu korban yang melapor bernama Makmurdin Muslim (27). 

Laporan teregistrasi nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 September 2024.

Korban menjelaskan, penipuan bermula saat melihat lowongan dari PT KAI yang diposting rekannya di status WhatsApp Messenger. Korban kemudian tertarik dan ingin mengikuti seleksi.

Berniat mencari pekerjaan, korban merujuk temannya ke perantara tak lain Brpda WSN. 

WSN diharapkan dapat memfasilitasi proses penerimaan korban untuk bekerja.

Ketiganya kemudian membuat janji bertemu pada 5 Mei 2024 di rumah teman korban.

Korban saat itu menjelaskan, topik yang dibicarakan antara lain: cara masuk PT KAI, biaya, posisi, dan harga.

Makmurdin mengatakan, WSN mengenakan tarif Rp170 juta untuk posisi masinis dan Rp50 juta untuk posisi teknisi.

Tawaran tersebut membuat korban tertarik untuk mengajukan lamaran ke bagian teknik.

Dia juga memberikan file-file itu. Sedangkan pembayaran tarif akan dilakukan secara bertahap mulai Mei, Juli, dan Agustus dengan besaran nominal berbeda. Korban kemudian dijanjikan mengikuti pelatihan pada 16 Juli.

Lalu posisinya apa? CVnya rapi, sudah diberikan semuanya, katanya, Sabtu (14/9/2024).

Sayangnya, janji hanyalah janji belaka. Korban berusaha menagih janjinya, namun WSN tidak kooperatif.

 “Sejauh ini belum ada pelatihan,” katanya.

Sempat dirugikan usai ditipu, Makmurdin memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas.

Untuk memperkuat pengaduannya, korban pun menyerahkan barang bukti berupa bukti transfer, kartu tanda anggota (KTA) polisi, KTP, dan kartu keluarga yang dijamin oleh Bhipda WSN. 

Ia meminta keadilan, apalagi pelaku tidak berniat mengembalikan uang tersebut. 

Penulis: Ramadhan LQ 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petugas Polisi Tipu Pencari Kerja Agar Masuk PT KAI, Kombes Bambang Satriawan: Kami Punya Patsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *