Laporan jurnalis Tribunnews.com Nates Havaro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Plt Direktur Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adangar Vidyasanti mengatakan BPS memiliki kebebasan data dan prosedur pendataan berstandar internasional.
Artinya tidak ada campur tangan pihak manapun dalam mendapatkan data BPS. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang cara-cara yang banyak dilakukan kepala daerah untuk mengakhiri inflasi di daerahnya.
“Bisa dikatakan kami menggunakan metode khusus yang mengikuti kaidah metode statistik dan sampel untuk mengukur dan menentukan data harga daerah. Data yang kami hasilkan dihitung secara mandiri. Bisa,” kata Amalia. Edisi BPS, Selasa (1/10/2024).
Amalia mengatakan BPS memiliki jaminan kualitas dalam setiap proses pendataan, termasuk melakukan survei pengolahan data.
“Kami memiliki metode dan target bagi peserta riset harga konsumen. Penentuan waktu posisi pasar sesuai dengan pedoman kualitas internasional, dan langkah ini selalu kami lakukan dengan mekanisme untuk menjamin kualitas datanya,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, cara tersebut banyak dilakukan kepala daerah untuk mengelola indikator inflasi secara langsung di kantor BPS kabupaten/kota. Kemudian kepala daerah sengaja mengadakan pasar murah tempat kajian BPS.
Jadi kalau ada persoalan pasar murah, tentu pasar murah merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengendalikan inflasi di daerah, kata Amalia.
“Struktur harga di daerah-daerah yang masuk dalam kajian kami dipengaruhi oleh mekanisme pasar, ada data dari beberapa lembaga, dan jika data BPS sama kualitasnya maka bisa dibandingkan dengan yang disediakan oleh lembaga lain dan pemerintah daerah. bisa dibandingkan,” jelasnya.
Terakhir, Amalia menegaskan BPS menjaga independensi penelitian yang dilakukan melalui proses berstandar internasional.
“Yang jelas kemerdekaan kita selama ini mampu dipertahankan.