TribuneNews.com, Jakarta – Polisi di Banyumas telah mengajukan pengaduan ke polisi atas kejadian yang mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Gendral Sodirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah ditetapkan MRA.
MRA diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia dan kekerasan seksual.
“Sudah dilaporkan ke polisi,” kata Wakil Rektor Unsoed Norman Prayogo saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).
Tidak jelas kapan laporan itu dibuat ke polisi. Namun sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang Tidak Diinginkan, Tri Wuryaningsih, mengatakan pihaknya akan segera menguji MRA dalam waktu dekat.
“Kami akan memeriksanya sesegera mungkin,” katanya.
Menurut Tribhur, satgas juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
Tribhur mengatakan, jika dalam pemeriksaan MRA terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual, maka orang tersebut bisa dibebaskan.
“Iya kalau terbukti terlibat, sanksi paling besar DO,” kata Tribhur.
Menurut Tribhur, satgas harus berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, pelaku MRA diduga merupakan anak anggota DPRD salah satu kabupaten di Jawa Tengah.
“Kami akan sangat berhati-hati karena ini adalah era teknologi. Saya khawatir beritanya akan membingungkan,” katanya.
Kasus tersebut bermula dari lini masa media sosial saat ini yang sedang ramai dengan kasus dugaan perdagangan manusia atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gendarel Soedirman (Unsoed) bermarga MRA.
Akun media sosial Instagram @darksideananta_. Dia mengatakan, pelaku yang menulis nama MRA adalah mahasiswa Unsoide Law School. Menurut istri korban, dia dan korban sudah menikah. Namun pernikahan itu hanya sebatas formalitas. Usai pernikahan, pemerkosa kabur tanpa memberi kabar apapun meski media sosial sedang aktif.
Korban mengatakan: “Kami menikah secara sah menurut agama dan negara, karena kami takut dituntut (berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan kekerasan seksual). Pihak yang dirugikan mengaku meminta teman korban untuk mendapatkan informasi tentang korban dari sana.
“Setelah melarikan diri dan menyadari bahwa perempuan masih gila dan pergi ke klub dengan perempuan yang berbeda di sana-sini, dia mendekati perempuan di hotel tersebut (mungkin tidak hanya satu),” ujarnya.
Istri MRA menyatakan suaminya merupakan anak seorang anggota DPRD.
“Tapi ternyata seiring berjalannya waktu, semakin banyak informasi yang menarik perhatian saya dan tentang kelakuan buruk orang ini, MRA, mahasiswa semester tiga Fakultas Hukum UNSOED, sisi gelap anak DPR bisa diresapi dengan manusia lalu kabur dan lari dari masalah,” ungkap korban di akun Instagram @darksideananta_.
Setelah informasi tersebut beredar di media sosial, empat mahasiswa Unsoed melaporkan kepada Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual bahwa mereka pernah mengalami insiden dugaan perdagangan manusia, pelecehan, dan pemaksaan fisik yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura berasal dari produk yang dikenal. Banyak pembuat film dan sutradara di rumah.
Empat mahasiswa ditawari kesempatan menjadi model dan aktris film dengan penghasilan menarik.