TRIBUNNEVS.COM, CIPUTAT – Seorang guru mengaji bernama MH (40) diduga menganiaya lima muridnya di Jalan Molly, Siput, Tangzil Selatan (Tangzil), Bintan.
Kapolsek Siput Timur Kemas Arifin mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus kekerasan seksual.
“Iya betul, Polsek Siput Timur mendapat laporan dari Ibu Didia terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang guru mengaji,” kata Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2024) di
Kasus pencabulan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
Kasatriskrim Polri Tungsil AKP Alvino Kahiyadi mengatakan, laporan tersebut langsung diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Korban berangkat ke Lapas pada Minggu (29 September 2024). Kasusnya ditangani Unit PPA Reskrim Polres Tangsel, kata Alino.
Diketahui, korban dalam kasus ini adalah T (13), C (16), R (16), P (17), dan E (17).
Guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan itu diketahui bernama Marbot di Masjid Jama Al-Hadi di Siput, Tangierang Selatan.
Pengarang : Ikhwana Mutah Mezu
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Guru Mengaji dan Masjid Marcos di Ciputat, Tangsel, Diduga Menganiaya Muridnya.