Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh

Laporan Jurnalis Tribun Jakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota berpangkat Inspektur Polisi Tambahan Dua (Ipda) yang bertugas di Polsek Kakung, Jakarta Timur, dilaporkan istrinya atau Nyonya Bhayankari ke Unit Propam Polres Metro Jakarta Timur pada Mei 2024.

Sebab, wanita tersebut memergoki suaminya bersama wanita lain sebanyak dua kali.

“Saya diserang dua kali (saat pacaran), pertama sudah lama sekali, sekitar dua tahun lalu,” kata Ike saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Awalnya, Ike mencoba melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada pimpinan tempat suaminya bertugas di Polsek Kakung dengan menunjukkan bukti video penyerangan tersebut.

Pelaporan ini ditindaklanjuti oleh petinggi Polsek Kakung yang langsung memanggil suami Ike untuk memberikan penjelasan atas kasus dugaan hubungan tersebut.

Namun IK belum bisa memastikan apa maksud pemanggilan suaminya tersebut karena saat kejadian, petugas Polsek Cakung tidak memanggilnya sebagai pelapor kasus perselingkuhan tersebut.

 “Atasannya hanya menelepon dia, bukan saya.

Setelah itu dia (suami) berjanji, biasanya dia akan pergi. Saya yakin akan ada perubahan, katanya.

Sayangnya, harapan suaminya Ike pupus.

Pada tahun 2024, suaminya kembali bertemu dengan wanita yang sama di sebuah unit kontrakan.

Ike tidak sendirian dalam penyerangan keduanya, ia meminta bantuan petugas Propam untuk menyerang unit kontrakan suaminya di Kakung, Kecamatan Pulojahe.

Kecewa dengan pengkhianatan tersebut, IK memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit Propam Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan suaminya dapat diproses secara etis oleh anggota Polri.

“Biodiversity Action Plan (laporan investigasi) sudah datang. Lalu mereka (staf utama) menyuruh kita menunggu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar lagi, sudah hampir dua bulan dan belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya. Dia berkata.

Ike mengaku sudah tidak tinggal bersama suaminya lagi setelah laporan tersebut, namun mereka belum resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.

IK mengaku status perkawinannya labil, tidak ada rasa aman, dan tidak mendapat nafkah dari suaminya selama tidak tinggal bersama suaminya dan anak-anaknya.

“Sekarang saya tidak bisa menafkahinya, karena (suami saya) tidak pulang lagi. Kabarnya (Prapange) dia ambil bajunya lalu pergi. Saya bekerja untuk membiayai anak saya sendiri,” lanjut Ike.

Saat membenarkan kasus tersebut, Kapolsek Kakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan anggotanya dilaporkan ke Propang karena dugaan hubungan tersebut.

Namun, kata Panji, karena belum ada keputusan sidang etik terkait kasus tersebut, maka para anggotanya masih menjabat sebagai anggota Polsek Kakung.

Benar yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Kakung. Urusannya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil proses (pemeriksaan etik), kata Panji.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota Polres Jaktim Diserang Penipuan 2 Kali, Istri Putuskan Laporkan Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *