OJK Cabut Izin 12 BPR Selama 6 Bulan, Berikut Daftarnya

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kantor Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 12 Bank Ekonomi Rakyat (BPR) mulai Januari hingga Mei 2024.

Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Diane Ediana Ray mengatakan BPR telah bangkrut dan tidak beroperasi lagi serta menghadapi permasalahan yang sangat serius.

Dia melanjutkan: Langkah OJK ini merupakan bukti upaya revitalisasi lembaga keuangan yang terus dilakukan.

OJK juga menyerukan pengurangan jumlah BPR.

Regulator kemudian juga memperkenalkan kebijakan operasional tunggal. Artinya setiap orang hanya boleh memiliki satu BPR.

Sebelumnya diketahui seseorang bisa memiliki 10 BPR. Berkat aturan ini, semua bank harus menjadi satu.

“Jadi kalau saat ini ada 10 BPR, perlu digabung agar 9 BPR sisanya menjadi cabang. Nah, kalau kepemilikannya tetap sama, itu dalam rangka konsolidasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Informasi tambahan: Pada akhir tahun ini, BPR juga harus mampu memenuhi kebutuhan modal minimal Rp 6 miliar.

BPO yang tidak dapat mematuhi ketentuan ini dapat melakukan merger.

“Tetapi kalau permasalahannya mendasar bagi BPR, apalagi jika terjadi penipuan dan penyelewengan, tentu saja selesai. Kita tidak bisa membiarkan BPR begitu saja,” ujarnya.

Di bawah ini adalah daftar 12 BPR yang dipertimbangkan. BPR Wijaya Kusuma (Madiun, Jawa Timur)

BPR Wijaya Kusuma telah mencabut izin usahanya berdasarkan keputusan Direksi OJK No. KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 pencabutan izin kegiatan koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Sedangkan BPR Wijaya Kusuma berlokasi di Jalan Kokroaminoto No. 6, Kota Madiun, Kecamatan Taman, Jururong, Jawa Timur. Letaknya di 45. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Mojokerto, Jawa Timur)

Izin usaha tersebut telah dibatalkan sesuai dengan keputusan Dewan (KADK) KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 yang mencabut izin usaha PT terkait BPR Bon Syariah (BPRS). Bank Pemphinaan Rakyat Syariah Mojo Arto Kota Mojokerto (Perseroda).

BPRS Mojo Artho berlokasi di Desa Miji, No. 1, Kota Mojokerto, Kabupaten Kranggan, Provinsi Jawa Timur. Beralamat di 382 Jalan Mojopahit. BPR Usaha Madani Karya Mulia (Solo, Jawa Tengah)

Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Madani Karya Mulia diberikan oleh Direksi OJK No. 5 tanggal 5 Februari 2024. Dibatalkan sesuai resolusi KEP-18/D.03/2024. Kami mengoperasikan PT. Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia. PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia berlokasi di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. BPR Bank Pasar Bhakti (Cidoarjo, Jawa Timur)

Izin Usaha PT Bank Per Ekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti diberikan oleh Direksi OJK No. Dibatalkan sesuai dengan keputusan pembatalan KEP-19/D.03/2024. Kegiatan Bank BPR. Izin Usaha Pasar Bhakti.

BPR Pasar Bhakti terletak di Jalan Mojopahit No. Letaknya di 80 Kel. Selebritis, Bumi. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. BPR Bank Purworejo (Purworejo, Jawa Tengah)

Izin operasional Bank Ekonomi Rakyat Ferumda (BPR) Bank Purworejo dibatalkan menyusul keputusan Direksi OJK tanggal 20 Februari 2024 tentang pembatalan kegiatan No. KEP-20/D.03/2024. Saya pegawai Bank Perkreditan Rakyat Perumda. Lisensi, Bank Purvorejo.

BPR Bank Purworejo berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. BPR EDCCash (Tangerang, Banten)

Izin Operasional EDCCASH PT Bank Per Ekonomian Rakyat (BPR) diberikan oleh Direksi OJK No. 27/02/2024. Dibatalkan dengan keputusan KEP-26/D.03/2024.

PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islam, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. BPR Aceh Utara (Lhokseumawe, Aceh)

Izin operasional PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara diberikan melalui Komite OJK No. 4 tanggal 4 Maret 2024. Dibatalkan sesuai resolusi KEP-27/D.03/2024.

BPR Aceh Utara terletak di Jalan Merdeka No. 35-36, Loxumawe, Aceh. BDP Sembilan Mutiara (Pasaman Barat, Sumatera)

Izin operasional PT BPR Sembilan Mutiara diberikan melalui Komite OJK No. 2, 2 April 2024. Dibatalkan sesuai dengan keputusan KEP-33/D.03/2024 untuk membatalkan izin operasional PT BPR Sembilan Mutiara.

PT BPR Sembilan Mutiara terletak di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman Barat, Kecamatan Sungai Beremas, Desa Air Bangis, Jalan Diponegoro No. Letaknya di 1. BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar, Bali)

Izin Bank Ekonomi Rakyat (BPR) untuk menyelenggarakan PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah telah dicabut berdasarkan keputusan Direksi Otoritas Jasa Keuangan (No. KEP-34/D.03/2024). Tanggal 4 April. 2024 Izin operasional PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah dicabut.

PT BPR Bali Artha Anugrah berlokasi di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. BPRS Saka Dana Mulia (Kudus, Jawa Tengah)

Bank Ekonomi Rakyat Syariah Saka Dana Mulia di Kudus, Jawa Tengah, izin operasionalnya diberikan oleh Direksi OJK No. 19 Tahun April 2024. Dibatalkan dengan keputusan pembatalan KEP-36/D.03/2024. aktivitas. Lisensi PT BPRS Saka Dana Mulia.

PT BPRS Saka Dana Mulia berlokasi di Ruko Pramuka Square, blok A1 dan A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. BPR Dananta (Kudus, Jawa Tengah)

Pembatalan izin operasional tersebut diberikan oleh Dewan OEK Nomor 30 Tahun 2024. Dilakukan berdasarkan keputusan pembatalan izin KEP-38/D.03/2024. Mengoperasikan PT BPR Dananta.

Alamat PT BPR Dananta Jalan Ronggolawe Ruko No. 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. BPR Bank Jepara Artha (Jepara, Jawa Tengah)

Pencabutan izin usaha tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris UAC No. 21 Mei 2024 tentang pencabutan izin usaha. Dilakukan sesuai dengan resolusi KEP-42/D.03/2024. PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) beralamat di Jalan A. Yani No. Letaknya di 1. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kabupaten Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *