TRIBUNNEVS.COM, BEKASI- Kasus siswi SMA yang melahirkan karena diadopsi petugas polisi di Bekasi, Jawa Barat belum terselesaikan.
Belakangan, pelaku terus beberapa kali menghubungi korban untuk menemuinya.
Kuasa hukum korban, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, kliennya, P (15), masih menerima SMS dari pelaku, R (18).
Kemarin (belum lama) saya masih mencoba ngobrol (pesan), ‘Ayo ketemu’, saya ingin merayunya, tapi korban tidak mau,” kata Dikaios, Selasa (18/6/2024). .
Saat mencoba menghubungi korban, tidak ada kabar yang menjanjikan akan menerima tuntutan.
Ia benar-benar menceritakan keadaannya usai melahirkan korban di luar nikah, merasa bersalah terhadap keluarganya, terutama ayahnya yang berprofesi sebagai polisi.
Dikaios membenarkan, korban sudah tidak bisa berbicara lagi karena ponselnya rusak.
“Kemudian ponsel korban terjatuh dan tidak memiliki ponsel sehingga koneksi korban terputus selama beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja berinisial P itu dihamili oleh kekasihnya berinisial R yang merupakan putri seorang anggota Polri.
Korban diketahui baru hamil empat bulan, dan kedua orang tuanya bertemu untuk mencari jawaban.
Usai kelahiran anak di luar nikah, pelaku dan keluarga tak ada niat baik untuk membicarakan tindakan terbaik.
Bahkan, pelaku dan keluarganya tak menepati janjinya untuk bertanggung jawab atas kelahiran anak tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, orang tua korban melaporkan R ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Selain itu, ayah R yang merupakan anggota aktif Polres Bekasi Kota juga dilaporkan ke Paminal.
Pengarang : Yusuf Bakhtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Mau Tanggung Jawab, Polisi yang Hamil Pelajar SMA di Bekasi Hanya Minta Ditemui.