Ogah Dipenjara usai Pesta Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Laporan dari Tribunnews, Fahmy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membawa Selebigram Chandrika Chika dan lima rekannya ke Badan Pengawasan Narkoba (BNNK) Jakarta Selatan untuk evaluasi terkait penerapan proses rehabilitasi.

Berdasarkan video yang diperoleh Tribunnews.com, Chika dan kelima tersangka yang saat itu mengenakan seragam penjara berwarna oranye terlihat memimpin polisi dari Mapolres Jakarta Selatan.

Chandrika Chika yang merupakan mantan pacar Tariq Halilintar dan lima selebriti lainnya tertunduk saat petugas membawa mereka ke mobil polisi.

Sementara terkait hal tersebut, Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AK Party Rizka Anogras membenarkan Chika C akan melakukan asesmen.

Operasi ini dilakukan karena Rizka menilai para tersangka masuk dalam kategori pengguna narkoba saja.

Rizqa mengatakan kepada wartawan, Kamis (25/4/2019) bahwa, “Iya, perlu kami sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada indikasi enam orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut, oleh karena itu mereka adalah dicap sebagai pecandu alkohol atau narkoba. pengguna.”

Oleh karena itu, Rizka melanjutkan, pihaknya tengah melakukan asesmen sebagai syarat untuk mengupayakan reformasi di BNNK Jakarta Selatan.

Rizqa menyatakan, permintaan koreksi tersebut atas permintaan keluarga terdakwa.

“Kami minta (koreksi) dari pihak keluarga. Makanya kami juga menyurati BNNK untuk memulai asesmen,” ujarnya.

Saat ditemui terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Tasiuri mengaku belum bisa memastikan apakah keenam tersangka tersebut benar-benar bisa direformasi.

Pasalnya, hal tersebut masih perlu menunggu persetujuan tim terpadu BNNK dalam proses evaluasi saat ini.

“Hasilnya tunggu setelah evaluasi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menetapkan enam seleb Instagram sebagai tersangka penggunaan ganja bercampur asap rokok.

Tiga dari enam orang tersebut adalah perempuan: AT (24), MJ (22), dan CK (22). Saat ini tiga orang lainnya berjenis kelamin laki-laki yakni AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

Di antara enam tersangka, ada artis sekaligus selebriti bernama Chandrika Chika (22) yang akrab disapa CK.

Polisi menangkap Chika dan lima orang lainnya di sebuah hotel di Karit Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Di Polres Jakarta Selatan, AKP, Wakil Kasat Narkoba Riska Anogras, dalam jumpa pers, Selasa, mengatakan, “Barang bukti yang kami temukan di TKP berupa karton atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung jenis tersebut. ganja narkotika atau yang lainnya.” THC Cair.

Riska menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa tembakau yang digunakan tersangka adalah milik tersangka AT.

Riska juga mengatakan, para tersangka menggunakan ganja dengan air.

Ia menambahkan, “Air itu milik terdakwa A.T. Ia menerimanya sebagai oleh-oleh dari temannya yang menyandang namanya, “Alasan Chandrika Chika, bintang Instagram, mengonsumsi narkoba selama setahun adalah hubungannya (Tribobinews Complex)

Para tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine yang dilakukan polisi usai penangkapan, karena kedapatan menggunakan ganja, sabu, atau sabu.

“Yang positif ganja atau THC berinisial AT, MJ dan CK, sedangkan yang positif sabu HJ dan BB,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

“Hukumannya sekitar empat tahun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *