TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – S, warga Panti Asuhan Bina Grahita (PSPG) Penyandang Disabilitas Mental (ODGJ), Kaliteres, Jakarta Barat, dikabarkan melahirkan seorang bayi pada Agustus 2024.
Selain S, satu lagi perempuan berinisial E dikabarkan sedang hamil 7 bulan.
Dua warga panti sosial ini diduga berhubungan intim dengan penghuni panti yang berjenis kelamin laki-laki.
Menurut sumber, kejadian tersebut terjadi akibat kecerobohan dalam pengawasan panti asuhan.
Varda Kota pada Rabu (25/9/2024) mengatakan, Rabu (25/9/2024) Varda Kota mengatakan, “Ada kelalaian dalam pengawasan panti asuhan dan ada keraguan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan penghuni panti. panti asuhan.”
Terkait hal itu, Ketua Panti Asuhan Bhima Grahita Susan Jasmin mengatakan, saat dikonfirmasi, rumah komunitasnya dihuni warga laki-laki dan perempuan.
Namun, Susan mengatakan, terdapat ruang tidur terpisah untuk penghuni pria dan wanita.
Di waktu senggang, warga pria dan wanita bisa bertemu.
“Jadi, laki-laki dan perempuan pengidap ODGJ ada sekitar 32 orang. Lalu ada 168 orang yang kurang mendapat dukungan sosial dan intelektual, lalu ada 65 orang yang menderita gangguan jiwa, dan ada lima orang yang mengalami gangguan emosi,” kata Wartha Kota. Pada hari Rabu. (25/9/2024).
“Jadi saat itu kita ada kesenjangan dan saat itu kita kekurangan PJLP, yang menghidupi 300 warga sejahtera hanya 9 orang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Susan tidak dapat menyalahkan siapa pun atas kejadian ini karena tidak ada pembantu di rumahnya.
Selain itu, kata Susan, karena penghuni panti jompo ini memiliki IQ rata-rata, mereka tidak mengetahui dampak dari tindakannya.
Saat itu, saya langsung melapor ke Polsek Kaliteres pada 24 Juni 2024. Warga bansos berinisial S, A, AD dan W dan F dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. menjelaskan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, F, W dan AD dilaporkan mengalami gangguan jiwa dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan.
Hal itu, lanjut Susan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti surat keterangan dokter bahwa ketiganya menderita gangguan jiwa.
“Mereka tidak tahu akan berakibat apa, A tidak memiliki riwayat yang sama dan akhirnya polisi mengambil tindakan,” ujarnya.
Susan menjelaskan, korban hamil segera dikaitkan dengan P2TP2A DKI dan ditangani oleh lembaga masyarakat.
S kemudian digali di RSUD Tarakan dan mengaku Susan terus membantu.
“Mau bagaimana lagi, aku juga sudah membuat catatan resmi ke kepala dinas sosial tentang kejadian kehamilan di rumahku. Kalau tidak aku lapor, aku salah. Temui semua yang berani melaporkannya. ikuti prosesnya,” kata Susan.
Diakui Susan, saat S mencoba melahirkan, dokter harus melakukan operasi caesar karena biasanya tidak bisa.
Alasan lainnya, kata Susan, korban tidak bisa “bertahan” sebagai orang yang melahirkan secara normal dan khawatir S akan bertingkah saat bayinya lahir.
“Kemudian anak tersebut kami masukkan ke panti sosial anak,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com, “Sedihnya, dua orang ODGJ hamil, satu melahirkan di Rumah Masyarakat Bina Krahita”.